Berita

Karyawan Freeport/net

Bisnis

Stop Memancing Di Air Keruh Dalam Negosiasi Dengan Freeport

SABTU, 22 APRIL 2017 | 08:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih berlanjut.

Pemerintah baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) tentang perundingan kepastian investasi selama enam bulan ke depan.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menyetujui perubahan sementara kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).


Di dalam proses negosiasi tersebut, tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai pihak maupun oknum lembaga negara yang sengaja untuk mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu, termasuk anggota DPR RI alias Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Iwan Dwi Laksono, meminta agar DPR tetap fokus dalam memenangkan amanat UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah 1/2017 yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

"Mari semua pihak berjuang bersama menangkan UU Minerba dan PP 1/2017 dalam negosiasi itu, tentu dengan fungsi masing-masing," kata Iwan dalam keterangan persnya.

Dia juga mengingatkan, bahwa beleid (langkah kebijakan) tersebut tidak hanya berbicara soal IUPK, tetapi juga beberapa hal yang tidak kalah penting untuk dimenangkan yakni kewajiban divestasi saham 51 persen dan pembangunan smelter dalam negeri.

"PP 1/2017 tidak hanya IUPK, ada juga divestasi dan smelter. Jadi jangan parsial dan mengganggu proses yang sedang berjalan," ucap Iwan.

Terkait indikasi pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam proses negosiasi, Iwan berharap itu segera dihentikan. Jangan ada pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan sempit.

"Jangan memancing di air yang keruh," tambahnya.

Iwan juga meminta agar anggaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi bidang energi dan sumber daya mineral digunakan dan dikawal dengan baik sesuai tugas dan porsinya.

"Anggaran dalam APBN juga harus dimaksimalkan, jangan dijadikan bancakan oknum-oknum tertentu," pungkas Iwan. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya