Berita

Karyawan Freeport/net

Bisnis

Stop Memancing Di Air Keruh Dalam Negosiasi Dengan Freeport

SABTU, 22 APRIL 2017 | 08:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih berlanjut.

Pemerintah baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) tentang perundingan kepastian investasi selama enam bulan ke depan.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menyetujui perubahan sementara kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).


Di dalam proses negosiasi tersebut, tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai pihak maupun oknum lembaga negara yang sengaja untuk mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu, termasuk anggota DPR RI alias Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Iwan Dwi Laksono, meminta agar DPR tetap fokus dalam memenangkan amanat UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah 1/2017 yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

"Mari semua pihak berjuang bersama menangkan UU Minerba dan PP 1/2017 dalam negosiasi itu, tentu dengan fungsi masing-masing," kata Iwan dalam keterangan persnya.

Dia juga mengingatkan, bahwa beleid (langkah kebijakan) tersebut tidak hanya berbicara soal IUPK, tetapi juga beberapa hal yang tidak kalah penting untuk dimenangkan yakni kewajiban divestasi saham 51 persen dan pembangunan smelter dalam negeri.

"PP 1/2017 tidak hanya IUPK, ada juga divestasi dan smelter. Jadi jangan parsial dan mengganggu proses yang sedang berjalan," ucap Iwan.

Terkait indikasi pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam proses negosiasi, Iwan berharap itu segera dihentikan. Jangan ada pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan sempit.

"Jangan memancing di air yang keruh," tambahnya.

Iwan juga meminta agar anggaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi bidang energi dan sumber daya mineral digunakan dan dikawal dengan baik sesuai tugas dan porsinya.

"Anggaran dalam APBN juga harus dimaksimalkan, jangan dijadikan bancakan oknum-oknum tertentu," pungkas Iwan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya