Berita

Dwi Widodo/Net

Hukum

Bekas Atase Imigrasi KBRI Malaysia Akhirnya Ditahan KPK

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:51 WIB | LAPORAN:

Atase Imigrasi KBRI Malaysia Dwi Widodo akhirnya ditahan setelah diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dwi merupakan tersangka‎ kasus penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia.

Dia diduga menerima suap mencapai Rp1 miliar ketika menjabat Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia terkait dengan pembuatan paspor dan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.


Dwi bakal menjalankan masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan KPK cabang Guntur.

"Penahanan biasa, 20 hari di Guntur. Sebelum ditahan klien saya sudah pernah diperiksa. Pemeriksaan ketiga kalinya ini, lalu ditahan," ujar Kuasa hukum Dwi Widodo, Yans Jailani, usai mendampingi kliennya pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).

Saat disinggung mengenai pemeriksaan Dwi sebelumnya, Jailani menjelaskan kliennya mengakui telah menerima kelebihan uang dari biaya penerbitan parpor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Juilani enggan memberi keterangan lebih jauh dengan alasan telah masuk dalam materi perkara.

"Kita tahu KPK punya alat bukti sendiri. Nanti mungkin akan disampaikan," ujar Jailani.

Atas perbuatannya, Dwi Widodo dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya