Berita

Pertahanan

Komnas HAM Sesalkan Pengeroyokan Oknum TNI Terhadap Tiga ABG

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan brutal, kekerasan dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI di Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Oknum TNI tersebut mengeroyok tiga rema yang awalnya diduga sebagai begal namun akhirnya dilepas karena tak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku kriminal.  

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan pihaknya mendukung ikhtiar pemberantasan premanisme di masyarakat  demi keamanan publik. Dengan catatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengindahkan asas praduga tidak bersalah prinsip-dan prinsip HAM.


"Tetapi, dalam sistem tata hukum nasional Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan itu adalah kepolisian negara. Untuk itu, keterlibatan yang diduga oknum TNI itu di samping sebagai penyalahgunaan kewenangan, juga nyata-nyata mencederai proses reformasi internal TNI yang dalam batas tertentu banyak dispresiasi puplik," jelasnya (Jumat, 21/4).

Karena itu dia mendesak pimpinan TNI terkait meminta maaf kepada keluarga korban dan publik serta mengusut pelakunya secara tuntas, profesional, dan transaparan.

"Profesionalitas dan transaparansi dibutuhkan untuk tidak memutar jarum jam sejarah reformasi TNI yang sdh banyak diapresiasi publik," tegasnya.

Komnas HAM mendukung upaya orangtua ketiga ABG yang dituduh sebagai begal tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak-anak mereka ke Polrestabes Makassar. Komnas HAM mengapresiasi pilihan cara ketiga org tua korban tersebut, sangat berkeadaban.

"Untuk itu Polrestabes Makassar  harus menuntaskan kasus tersebut dengan independen dan profesional. Dan, kalau korban/ketiga korban ABG tersebut masih di bawah umur, maka digunakan UU Perlindungan Anak," imbuhnya.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk tidak tdk terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian negara untuk menanganinya. "Komnas HAM juga dengan seksama akan memantau penyelesaikan kasus kekerasan yang merendahkan martabat kemanusiaan tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya