Berita

Pertahanan

Komnas HAM Sesalkan Pengeroyokan Oknum TNI Terhadap Tiga ABG

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan brutal, kekerasan dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI di Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Oknum TNI tersebut mengeroyok tiga rema yang awalnya diduga sebagai begal namun akhirnya dilepas karena tak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku kriminal.  

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan pihaknya mendukung ikhtiar pemberantasan premanisme di masyarakat  demi keamanan publik. Dengan catatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengindahkan asas praduga tidak bersalah prinsip-dan prinsip HAM.


"Tetapi, dalam sistem tata hukum nasional Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan itu adalah kepolisian negara. Untuk itu, keterlibatan yang diduga oknum TNI itu di samping sebagai penyalahgunaan kewenangan, juga nyata-nyata mencederai proses reformasi internal TNI yang dalam batas tertentu banyak dispresiasi puplik," jelasnya (Jumat, 21/4).

Karena itu dia mendesak pimpinan TNI terkait meminta maaf kepada keluarga korban dan publik serta mengusut pelakunya secara tuntas, profesional, dan transaparan.

"Profesionalitas dan transaparansi dibutuhkan untuk tidak memutar jarum jam sejarah reformasi TNI yang sdh banyak diapresiasi publik," tegasnya.

Komnas HAM mendukung upaya orangtua ketiga ABG yang dituduh sebagai begal tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak-anak mereka ke Polrestabes Makassar. Komnas HAM mengapresiasi pilihan cara ketiga org tua korban tersebut, sangat berkeadaban.

"Untuk itu Polrestabes Makassar  harus menuntaskan kasus tersebut dengan independen dan profesional. Dan, kalau korban/ketiga korban ABG tersebut masih di bawah umur, maka digunakan UU Perlindungan Anak," imbuhnya.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk tidak tdk terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian negara untuk menanganinya. "Komnas HAM juga dengan seksama akan memantau penyelesaikan kasus kekerasan yang merendahkan martabat kemanusiaan tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya