Berita

Pertahanan

Komnas HAM Sesalkan Pengeroyokan Oknum TNI Terhadap Tiga ABG

SABTU, 22 APRIL 2017 | 03:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan brutal, kekerasan dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI di Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, berdasarkan video yang viral di media sosial.

Oknum TNI tersebut mengeroyok tiga rema yang awalnya diduga sebagai begal namun akhirnya dilepas karena tak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku kriminal.  

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan pihaknya mendukung ikhtiar pemberantasan premanisme di masyarakat  demi keamanan publik. Dengan catatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengindahkan asas praduga tidak bersalah prinsip-dan prinsip HAM.


"Tetapi, dalam sistem tata hukum nasional Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan itu adalah kepolisian negara. Untuk itu, keterlibatan yang diduga oknum TNI itu di samping sebagai penyalahgunaan kewenangan, juga nyata-nyata mencederai proses reformasi internal TNI yang dalam batas tertentu banyak dispresiasi puplik," jelasnya (Jumat, 21/4).

Karena itu dia mendesak pimpinan TNI terkait meminta maaf kepada keluarga korban dan publik serta mengusut pelakunya secara tuntas, profesional, dan transaparan.

"Profesionalitas dan transaparansi dibutuhkan untuk tidak memutar jarum jam sejarah reformasi TNI yang sdh banyak diapresiasi publik," tegasnya.

Komnas HAM mendukung upaya orangtua ketiga ABG yang dituduh sebagai begal tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak-anak mereka ke Polrestabes Makassar. Komnas HAM mengapresiasi pilihan cara ketiga org tua korban tersebut, sangat berkeadaban.

"Untuk itu Polrestabes Makassar  harus menuntaskan kasus tersebut dengan independen dan profesional. Dan, kalau korban/ketiga korban ABG tersebut masih di bawah umur, maka digunakan UU Perlindungan Anak," imbuhnya.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk tidak tdk terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian negara untuk menanganinya. "Komnas HAM juga dengan seksama akan memantau penyelesaikan kasus kekerasan yang merendahkan martabat kemanusiaan tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya