Berita

Aldwin-Buni Yani

Hukum

Pengacara Buni Yani: Logika JPU Kasus Ahok Ngawur

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 19:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara Aldwin Rahadian protes keras karena nama kliennya Buni Yani disebut dalam pertimbangan tuntutan yang dibacakan ketua tim JPU Ali Mukartono terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Bahkan JPU menyebut sumber keresahan yang terjadi di masyarakat akibat ucapan Ahok menista Al-Quran tak jauh dari peran Buni Yani, yang men-share potongan pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah 51.

"Saya tidak mengerti logika ngawur apa yang dipakai JPU ini. Malah menyalahkan orang lain dalam persidangan pembacaan tuntutan untuk orang yang di dakwanya," tegas Aldwin dalam keterangannya (Jumat, 21/4).


Dia menegaskan  tidak satupun dari pihak yang melaporkan Ahok menjadikan video yang dishare Buni Yani sebagai dasar melaporkan Ahok ke Kepolisian. Semua laporan berdasarkan video yang diunggah Pemprov Jakarta.

"Dalam proses persidangan pun Buni Yani tidak pernah dimintai kesaksianya, dan sampai saat ini belum diadili. Jadi atas dasar apa Jaksa menuduh dan menyebut nama Buni Yani," sergahnya.

"Jadi rakyat Indonesia jangan heran, kalau tuntutan JPU terhadap Ahok cuma 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun yang artinya sama saja Ahok tetap bebas karena tidak perlu menghuni penjara. Kenapa bisa keluar tuntutan seperti itu, karena JPU sama sekali tidak profesional. Tuntutan ini sudah melukai rasa keadilan masyarakat," sambung Aldwin.

Kalau melihat performa JPU seperti ini, dia menegaskan, jangan salahkan kalau rakyat tidak percaya lagi dengan institusi Kejaksaan. "Dan jelas hal ini bisa mendegradasi marwah lembaga kejaksaan itu sendiri," tandas Bendum DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) ini.

Sebagai pengacara Buni Yani, Aldwin dan tim advokat akan berjuang sekuat hati dan tenaga untuk membebaskan Buni Yani, orang yang selama ini terkesan dijadikan kambing hitam atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok.

Dia meminta dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan Buni Yani yang akan digelar dalam waktu dekat ini. "Kami mohon doa dan dukungannya," pungkas Aldwin. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya