Berita

Aldwin-Buni Yani

Hukum

Pengacara Buni Yani: Logika JPU Kasus Ahok Ngawur

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 19:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara Aldwin Rahadian protes keras karena nama kliennya Buni Yani disebut dalam pertimbangan tuntutan yang dibacakan ketua tim JPU Ali Mukartono terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Bahkan JPU menyebut sumber keresahan yang terjadi di masyarakat akibat ucapan Ahok menista Al-Quran tak jauh dari peran Buni Yani, yang men-share potongan pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah 51.

"Saya tidak mengerti logika ngawur apa yang dipakai JPU ini. Malah menyalahkan orang lain dalam persidangan pembacaan tuntutan untuk orang yang di dakwanya," tegas Aldwin dalam keterangannya (Jumat, 21/4).


Dia menegaskan  tidak satupun dari pihak yang melaporkan Ahok menjadikan video yang dishare Buni Yani sebagai dasar melaporkan Ahok ke Kepolisian. Semua laporan berdasarkan video yang diunggah Pemprov Jakarta.

"Dalam proses persidangan pun Buni Yani tidak pernah dimintai kesaksianya, dan sampai saat ini belum diadili. Jadi atas dasar apa Jaksa menuduh dan menyebut nama Buni Yani," sergahnya.

"Jadi rakyat Indonesia jangan heran, kalau tuntutan JPU terhadap Ahok cuma 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun yang artinya sama saja Ahok tetap bebas karena tidak perlu menghuni penjara. Kenapa bisa keluar tuntutan seperti itu, karena JPU sama sekali tidak profesional. Tuntutan ini sudah melukai rasa keadilan masyarakat," sambung Aldwin.

Kalau melihat performa JPU seperti ini, dia menegaskan, jangan salahkan kalau rakyat tidak percaya lagi dengan institusi Kejaksaan. "Dan jelas hal ini bisa mendegradasi marwah lembaga kejaksaan itu sendiri," tandas Bendum DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) ini.

Sebagai pengacara Buni Yani, Aldwin dan tim advokat akan berjuang sekuat hati dan tenaga untuk membebaskan Buni Yani, orang yang selama ini terkesan dijadikan kambing hitam atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok.

Dia meminta dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan Buni Yani yang akan digelar dalam waktu dekat ini. "Kami mohon doa dan dukungannya," pungkas Aldwin. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya