Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Janganlah Penegak Hukum Mengikuti Irama Politik

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuntutan jaksa atas terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, jauh dari ideal bahkan menyedihkan.  

Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah, menilai tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun itu membuat kegalauan di hati rakyat.

"Pagi-pagi, pasti kita tetap memikirkan hukum di negara kita yang masih jauh dari ideal dan juga menyedihkan," kicaunya di akun twitter @Fahrihamzah, Jumat pagi (21/4).


Fahri Hamzah mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah menyaksikan sandiwara yang panjang dalam kasus dugaan penistaan agama. Sekarang, harapan keadilan tinggal menanti keputusan hakim.

"Dan ujian hukum terakhir akan dialami oleh para wakil Tuhan itu. Meski hakim boleh memutus lebih daripada tuntutan, dan pada dasarnya hakim bebas memutuskan perkara," katanya.

Fahri pun menganggap tuntutan jaksa terhadap Ahok adalah wajah utuh ketidakpastian hukum di republik ini. Penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama sudah bercampur dengan politik.

"Jangan sampai ada pandangan hasil pilkada selesai, kita jadikan alat negosiasi. Tuntutannya terlalu rendah menurut sebagian orang. Janganlah penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian," tegasnya.

Dia mengatakan, bisa saja Presiden Joko Widodo melakukan intervensi terhadap proses hukum Ahok. Namun, ada jalur yang harus diikuti agar tidak melanggar hukum.

"Politik bukan urusan jaksa. Politik urusan presiden. Kalau presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum, silakan tapi itu melalui mekanisme yang benar karena pada dasarnya presiden punya instrumen intervensi, dia bisa grasi amnesti itu kewenangan presiden," ungkapnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya