Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Janganlah Penegak Hukum Mengikuti Irama Politik

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuntutan jaksa atas terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, jauh dari ideal bahkan menyedihkan.  

Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah, menilai tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun itu membuat kegalauan di hati rakyat.

"Pagi-pagi, pasti kita tetap memikirkan hukum di negara kita yang masih jauh dari ideal dan juga menyedihkan," kicaunya di akun twitter @Fahrihamzah, Jumat pagi (21/4).


Fahri Hamzah mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah menyaksikan sandiwara yang panjang dalam kasus dugaan penistaan agama. Sekarang, harapan keadilan tinggal menanti keputusan hakim.

"Dan ujian hukum terakhir akan dialami oleh para wakil Tuhan itu. Meski hakim boleh memutus lebih daripada tuntutan, dan pada dasarnya hakim bebas memutuskan perkara," katanya.

Fahri pun menganggap tuntutan jaksa terhadap Ahok adalah wajah utuh ketidakpastian hukum di republik ini. Penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama sudah bercampur dengan politik.

"Jangan sampai ada pandangan hasil pilkada selesai, kita jadikan alat negosiasi. Tuntutannya terlalu rendah menurut sebagian orang. Janganlah penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian," tegasnya.

Dia mengatakan, bisa saja Presiden Joko Widodo melakukan intervensi terhadap proses hukum Ahok. Namun, ada jalur yang harus diikuti agar tidak melanggar hukum.

"Politik bukan urusan jaksa. Politik urusan presiden. Kalau presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum, silakan tapi itu melalui mekanisme yang benar karena pada dasarnya presiden punya instrumen intervensi, dia bisa grasi amnesti itu kewenangan presiden," ungkapnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya