Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Janganlah Penegak Hukum Mengikuti Irama Politik

JUMAT, 21 APRIL 2017 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuntutan jaksa atas terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, jauh dari ideal bahkan menyedihkan.  

Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah, menilai tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun itu membuat kegalauan di hati rakyat.

"Pagi-pagi, pasti kita tetap memikirkan hukum di negara kita yang masih jauh dari ideal dan juga menyedihkan," kicaunya di akun twitter @Fahrihamzah, Jumat pagi (21/4).


Fahri Hamzah mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah menyaksikan sandiwara yang panjang dalam kasus dugaan penistaan agama. Sekarang, harapan keadilan tinggal menanti keputusan hakim.

"Dan ujian hukum terakhir akan dialami oleh para wakil Tuhan itu. Meski hakim boleh memutus lebih daripada tuntutan, dan pada dasarnya hakim bebas memutuskan perkara," katanya.

Fahri pun menganggap tuntutan jaksa terhadap Ahok adalah wajah utuh ketidakpastian hukum di republik ini. Penegakan hukum dalam perkara dugaan penistaan agama sudah bercampur dengan politik.

"Jangan sampai ada pandangan hasil pilkada selesai, kita jadikan alat negosiasi. Tuntutannya terlalu rendah menurut sebagian orang. Janganlah penegak hukum mengikuti irama politik, itu nanti menimbulkan ketidakpastian," tegasnya.

Dia mengatakan, bisa saja Presiden Joko Widodo melakukan intervensi terhadap proses hukum Ahok. Namun, ada jalur yang harus diikuti agar tidak melanggar hukum.

"Politik bukan urusan jaksa. Politik urusan presiden. Kalau presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum, silakan tapi itu melalui mekanisme yang benar karena pada dasarnya presiden punya instrumen intervensi, dia bisa grasi amnesti itu kewenangan presiden," ungkapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya