Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tolak Buka BAP Miryam Haryani

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 23:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan anggota Komisi III DPR, yang menginginkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dibuka.

Alasannya, jika BAP tersangka kasus keterangan tidak benar saat persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu dibuka, maka dikhawatirkan akan menghambat proses pengusutan kasus tersebut.

"(Jika) dalam rangkaian proses persidangan ini dibuka, maka ada risiko buat bias proses hukum dan bukan tidak mungkin dapat menghambat penanganan kasus, baik untuk MSH atau e-KTP sendiri," ujur Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).


Febri menambahkan, penolakan terkait dibukanya BAP politisi Partai Hanura itu bukan berarti, KPK mengabaikan kewenangan DPR dalam hal pengawasan.

Menurut Febri, permintaan untuk membuka BAP bekas anggota Komisi II DPR itu telah masuk ke ranah proses hukum yang masih berjalan.

"Kami hormati kewenangan pengawasan DPR, namun jangan sampai kewenangan tersebut masuk jauh dan rentan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Kewenangan DPR untuk pengawasan diharapkan tidak masuk dalam persoalan teknis terkait penegakan hukum," ujar Febri.

Usulan dibukanya BAP Miryam diutarakan Komisi III DPR saat rapat dengan pendapat dengan pimpinan KPK pada Selasa (18/4) malam.

Komisi III DPR berdalih permintaan membuka isi BAP Miryam itu sebagai bentuk pengawasan anggota dewan. Mereka ingin menggunakan hak angket agar lembaga antirasuah itu mau membeberkan kesaksian Miryam saat proses penyidikan kasus e-KTP.

Tak hanya itu dari RDP tersebut, Komisi III DPR juga mengusulkan pengajuan hak angket terkait pengakuan Miryam yang menjelaskan adanya tekanan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya