Berita

Net

Hukum

Drajat Makan Uang USD 40 Ribu Jatah Panitia Lelang E-KTP

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Ketua panitia lelang pengadaan identitas elektronik (e-KTP) Drajat Wisnu Setyawan ternyata pernah memainkan uang anggaran operasional proyek.

Hal itu terungkap saat Hakim Jhon Halasan Butarbutar mencecar Drajat terkait penerimaan uang sebesar USD 40 ribu dari terdakwa Sugiharto yang ketika itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Drajat, uang yang diberikan Sugiharto bertepatan dengan momentum Lebaran untuk panitia lelang. Namun, uang tidak disalurkan ke panitia lelang melainkan disimpannya. Untuk anggota panitia lelang, Drajat mengambil dari anggaran operasional dan membagi-bagikan Rp 10 juta kepada masing-masing panitia.


"Ada anggaran Rp100 jutaan untuk operasional, nah (Rp10 juta) saya ambil dari situ," bebernya.

"Loh, berarti saudara itu tidak benar dong. Itu secara aturan tidak boleh kan," cecar Hakim John.

"Benar yang mulia," timpal Drajat menjawab pertanyaan hakim.

Lebih lanjut, dia mengaku khilaf saat menerima dan menyimpan uang USD 40 ribu dari Sugiharto. Menurut Drajat, uang tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya khilaf menerima uang itu, tapi saya sudah kembalikan ke KPK," ujarnya.

Drajat membantah adanya penerimaan lain terkait proyek e-KTP. Meski dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Drajat disebut-sebut pernah menerima USD 75 ribu dari Sugiharto. Uang berasal dari pengusaha Andi Narogong. Dalam dakwaan, Drajat juga disebut memperkaya diri dengan uang USD 615 ribu dan Rp 25 juta.

Selain itu, Drajat disebutkan menjalankan perintah para terdakwa untuk memenangkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang. Padahal, konsorsium itu seharusnya tidak lolos proses seleksi. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya