Berita

Foto: RMOL

Dunia

Dubes Korut: Kami Bisa Jadi Nuclear Power Walaupun Dijatuhkan Sanksi

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sanksi apapun yang diberikan Dewan Keamanan PBB kepada Korea Utara tidak akan pernah berhasil menekan negeri Kom Jong Un itu. Faktanya, Korea Utara berhasil menjadi salah satu negara nuklir (nuclear power) walaupun dijatuhkan sanksi dan diasingkan dari pergaulan internasional lebih dari setengah abad lamanya.

Demikian antara lain disampaikan Dutabesar Republik Rakyat Demokratik Korea An Kwang Il dalam jumpa pers di Kedutaan Korut, Jalan Teluk Betung, Jakarta, Kamis pagi (20/4).

“Kami mengecam keras dan menolak apa yang disebut sebagai resolusi PBB. Resolusi itu bertujuan untuk menghancurkan kedaulatan RRDK,” ujarnya.


Dubes An mengatakan, uji coba nuklir dan peluncuran satelit yang dilakukan negaranya merupakan bagian dari hak mereka untuk membela diri. Bahkan sesungguhnya, itu mereka lakukan sebagai respon atas ancaman dan tekanan dari pihak Amerika Serikat dan sekutunya. Korea Utara merasa perlu untuk menguji coba sistem persenjataan mereka untuk membangun kekuatan dalam mengantisipasi serangan dari pihak AS yang mungkin terjadi kapan saja.

“Sistem pertahanan diri kami ditujukan untuk membela harga diri bangsa dan hak kami untuk mempertahankan eksistensi di tengah peningkatan ancaman dari AS,” masih ujar Dubes An yang dalam jumpa pers didampingi Sekjen Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara, Teguh Santosa.

“Itu adalah hak legitimasi yang dimiliki oleh negara berdaulat dan tidak pernah dilarang oleh hukum internasional apapun,” sambungnya.

Hak itu, masih kata Dubes An, dicantumkan dalam Artikel ke 51 Piagam PBB dan Artikel ke 12 Deklarasi Hak dan Tugas Negara.

Tetapi, hak dasar yang dimiliki oleh Korea Utara diabaikan oleh Amerika Serikat yang mempabrikasi sanksi melalui Resolusi 2270 Dewan Keamanan PBB bulan Juni 2016 dan Resolusi 2321 bulan November 2016. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya