Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses, dan simpatisan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk menghargai suara masyarakat. Karena masyarakat Jakarta sudah menunaikan haknya melakukan pencoblosan.

"Apa pun hasilnya sejatinya dapat diterima semua pihak dengan legowo. Belajarlah soal kelogowoan kepada masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, tadi malam.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu terlalu dalam memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Meskipun secara akademis hasil quick count itu tak terbantahkan, tetapi secara yuridis perhitungan resmi tetap berada di KPU. Publik harus tetap  mangawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilukada tetap profesional dan independen hingga hasil akhir diumumkan.


"Hasil resmi itu yang akan ditetapkan KPU," jelasnya.

Bagi Komnas HAM, sambung Maneger, siapa pun pemenangnya, tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di Jakarta.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan pemilukada secara terpilih di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, khususnya pada daerah-daerah terkategori khusus/rentan/marginal, seperti masyarakat berkebutuhan khusus, rumah sakit, lapas, rutan, rusun, apartemen, titik-titik daerah gusuran, dan lainnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah dengan gembira menunaikan hak konstitusionalnya.

"Mereka sudah menyalurkan suaranya pada pemilukada DKI Jakarta dengan gembira. Seperti diketahui, putaran kedua ini, menurut berbagai lembaga survei seperti diwartakan media, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding putaran pertama," jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi penyelenggara pemilu, tni/polri, dan pemantau independen masyarakat sipil yamg telah berikhtiar bersama bagi suksesnya pemilukada putaran kedua ini. Namun, lembaga terkait harus memproses semua pengaduan masyarakat  secara independen dan profesional terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun.

"Secara keseluruhan hasil pemantauan Komnas HAM terkait pemilukada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi," tandasnya. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya