Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses, dan simpatisan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk menghargai suara masyarakat. Karena masyarakat Jakarta sudah menunaikan haknya melakukan pencoblosan.

"Apa pun hasilnya sejatinya dapat diterima semua pihak dengan legowo. Belajarlah soal kelogowoan kepada masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, tadi malam.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu terlalu dalam memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Meskipun secara akademis hasil quick count itu tak terbantahkan, tetapi secara yuridis perhitungan resmi tetap berada di KPU. Publik harus tetap  mangawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilukada tetap profesional dan independen hingga hasil akhir diumumkan.


"Hasil resmi itu yang akan ditetapkan KPU," jelasnya.

Bagi Komnas HAM, sambung Maneger, siapa pun pemenangnya, tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di Jakarta.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan pemilukada secara terpilih di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, khususnya pada daerah-daerah terkategori khusus/rentan/marginal, seperti masyarakat berkebutuhan khusus, rumah sakit, lapas, rutan, rusun, apartemen, titik-titik daerah gusuran, dan lainnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah dengan gembira menunaikan hak konstitusionalnya.

"Mereka sudah menyalurkan suaranya pada pemilukada DKI Jakarta dengan gembira. Seperti diketahui, putaran kedua ini, menurut berbagai lembaga survei seperti diwartakan media, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding putaran pertama," jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi penyelenggara pemilu, tni/polri, dan pemantau independen masyarakat sipil yamg telah berikhtiar bersama bagi suksesnya pemilukada putaran kedua ini. Namun, lembaga terkait harus memproses semua pengaduan masyarakat  secara independen dan profesional terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun.

"Secara keseluruhan hasil pemantauan Komnas HAM terkait pemilukada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya