Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses, dan simpatisan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk menghargai suara masyarakat. Karena masyarakat Jakarta sudah menunaikan haknya melakukan pencoblosan.

"Apa pun hasilnya sejatinya dapat diterima semua pihak dengan legowo. Belajarlah soal kelogowoan kepada masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, tadi malam.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu terlalu dalam memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Meskipun secara akademis hasil quick count itu tak terbantahkan, tetapi secara yuridis perhitungan resmi tetap berada di KPU. Publik harus tetap  mangawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilukada tetap profesional dan independen hingga hasil akhir diumumkan.


"Hasil resmi itu yang akan ditetapkan KPU," jelasnya.

Bagi Komnas HAM, sambung Maneger, siapa pun pemenangnya, tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di Jakarta.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan pemilukada secara terpilih di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, khususnya pada daerah-daerah terkategori khusus/rentan/marginal, seperti masyarakat berkebutuhan khusus, rumah sakit, lapas, rutan, rusun, apartemen, titik-titik daerah gusuran, dan lainnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah dengan gembira menunaikan hak konstitusionalnya.

"Mereka sudah menyalurkan suaranya pada pemilukada DKI Jakarta dengan gembira. Seperti diketahui, putaran kedua ini, menurut berbagai lembaga survei seperti diwartakan media, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding putaran pertama," jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi penyelenggara pemilu, tni/polri, dan pemantau independen masyarakat sipil yamg telah berikhtiar bersama bagi suksesnya pemilukada putaran kedua ini. Namun, lembaga terkait harus memproses semua pengaduan masyarakat  secara independen dan profesional terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun.

"Secara keseluruhan hasil pemantauan Komnas HAM terkait pemilukada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi," tandasnya. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya