Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Ingat, Tidak Boleh Bawa Kamera Ke Bilik Suara

RABU, 19 APRIL 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon pemilih saat akan melakukan mencoblos Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua. Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Sama dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, pemilih jangan sampai lupa membawa undangan (Formulir C6) dan KTP sekarang e-KTP.

Saat tiba di TPS atau tepatnya memasuki bilik suara, pemilih dilarang membawa kamera atau ponsel berkamera. Jangan rekam hasil coblosan dalam surat suara. Ini adalah bagian dari penegakan prinsip kerahasiaan.

Selanjutnya jangan buru-buru saat mencoblos, pelan-pelan saja. Pastikan surat suara yang diterima sudah ada tanda tangan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Buka dan cermati surat suara yang diberikan petugas. Kalau surat suaranya rusak atau keliru mencoblos, pemilih ada hak meminta surat suara pengganti. Tapi surat suara pengganti tersebut hanya satu kali.

Sebelum mencoblos, buka surat suara dengan sempurna, dan coblos satu kali pada kolom nomor urut atau foto dan atau nama pasangan calon. Sesudah itu, lipat kembali surat suara.

Dan sesudah memasukkan surat suara dalam kotak, jangan lupa celupkan salah satu jari tangan dalam tinta hingga mengenai seluruh bagian kuku.

Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua bertambah 109 ribu pemilih. Dari 7.108.589 pemilih yang tersebar di 13.023 TPS menjadi 7.218.254 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS.

Pemilih akan memilih dua pasangan calon. Paslon nomor urut 2 Basuki-Djarot dan paslon nomor urut 3  Anies-Sandi. [rus]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya