Berita

RMOL

Nusantara

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan Disiarkan Live

SELASA, 18 APRIL 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan akan berlangsung sesaat lagi.

Kegiatan ini digagas komunitas Sahabat Dahlan dan akan dimulai sesaat lagi di Tjikini Lima, Jalan Cikini I Nomor 5, Jakarta, Selasa petang (18/4).

Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung di channel RMTV, lewat rakyatmerdeka.tv/live.


Sudah tampak di lokasi beberapa tokoh politik yang bersimpati pada proses hukum penuh kejanggalan yang menimpa Dahlan Iskan. Misalnya, Adhie Massardi, Arief Poyuono, Hendri Satrio dan beberapa tokoh lain yang sudah mengkonfirmasi seperti Yusril Ihza Mahendra, Herman Rajagukguk, Effendi Ghazali, Margarito Kamis, Lieus Sungkharisma, dan Boyamin Saiman.

Kordinator Sahabat Dahlan, Endon Swandana, mengatakan, proses hukum terhadap Dahlan Iskan dinilai tidak biasa dan penuh kejanggalan. Ada kesan kuat, Dahlan sengaja dijadikan target untuk maksud-maksud di luar ranah hukum.

"Kita semua menyaksikan proses hukum terhadap Pak Dahlan dipenuhi kejanggalan," ujarnya.

"Pak Dahlan bekerja dengan hati nurani, tidak mau digaji, tetapi sekarang malah dihakimi dan didakwa sebagai koruptor. Kami prihatin. Apalagi proses hukum yang berjalan terlihat janggal," jelas Endon.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah putusan atau vonis.

"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi, juga alat bukti surat dan keterangan ahli dan barang bukti di persidangan, tidak memberatkan Pak Dahlan. Beliau tidak terbukti korupsi," ujar Endon.

Pendapat senada juga telah disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan Iskan, usai mendengarkan tuntutan untuk kliennya dalam persidangan dua pekan lalu (Jumat, 7/4).

Dahlan Iskan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4).

Dahlan menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya terbukti bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi: Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," ujar Dahlan. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya