Pelaku usaha tidak setuju dengan wacana menghentikan ekspor minyak sawit (Crude palm Oil/CPO) ke Uni Eropa untuk membalas resolusi sawit. Pasalnya, langkah tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap perekonomian.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Fadhil Hasan mengungkapkan, laba industri sawit sebagian besar berasal dari ekspor ke Benua Biru-julukan Uni Eropa.
"Pasar Eropa itu belum terÂgantikan. Nilainya cukup besar. Kita belum punya alternatif pasar yang miliki potensi sebesar Eropa. Tidak tepat kalau sampai mau stop ekspor," kata Fadhil kepada Rakyat Merdeka, pada kamis (13/04).
Fadhil mengaku, sejauh ini kinerja ekspor sawit tidak terÂganggu, meskipun ada resolusi sawit. Permintaan masih dalam kondisi normal.
Namun demikian, diakuinya, resolusi sawit ke depan bisa memberikan sentimen negatif jika tidak segera diatasi.
Dia ingin pemerintah mengedepankan diplomasi untuk menghadapi resolusi sawit. Melakukan sosialisasi dan memÂberikan pemahaman bahwa informasi negatif yang dituduhÂkan terhadap perkebunan sawit Indonesia adalah tidak benar.
"Kami curiga ini sebenarnya lebih pada masalah persaingan bisnis. Mereka (Eropa) sebeÂnarnya keluarkan resolusi sawit untuk melindungi minyak nabatinya sendiri," ungkapnya.
Seperti diketahui, ParleÂmen Uni Eropa belum lama ini mengesahkan resolusi sawit. Isi resolusi itu berisikan catatan buruk tentang produksi sawit. Di antaranya menyebutkan produk sawit dari Asia terkait dengan isu korupsi, pekerja anak, pelangÂgaran hak asasi manusia (HAM), penghilangan hak masyarakat adat, dan perusakan lingkungan. Dalam resolusi tersebut juga terdapat rekomendasi perlunya investasi dari komoditas sawit ke sun flower oil dan rapeseed oil.
Pemerintah geram dengan pengesahan resolusi sawit terseÂbut. Merespon keputusan itu, pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor CPO ke Eropa. Tidak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan mengevaluasi perÂjanjian kerja sama ekonomi lainnya. Langkah tersebut dinilai perlu diambil karena Eropa diÂanggap sudah berlebihan mengintervensi perkebunan sawit Indonesia.
Peneliti
Institute for DevelopÂment of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan meÂnyarankan pemerintah segera dengan gencar melakukan soÂsialisasi untuk mematahkan tuduhan terhadap perkebunan sawit Indonesia.
"Saya kira keputusan resolusi sawit tidak bisa ditarik. Yang perlu dilakukan melurusÂkan tudingan-tudingan miring terhadap sawit Indonesia," ungkapnya.
Dia menuturkan, persaingan antara minyak sawit dan nabati sebenarnya sudah lama terjadi. Namun, produsen sawit kalah gencar di dalam melakukan promosi dan menghalau isu negatif. Makanya tidak heran, pandangan dunia terhadap sawit terus memburuk.
Menurutnya, jika pemerintah ingin melawan keputusan Uni Eropa, cara lebih baik yakni dengan memperkarakannya dengan mengajukan gugatan kelembaga perdagangan interÂnasional.
Sementara itu, Direktur Riset
Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai, pemerintah memiliki celah untuk memÂbatalkan resolusi sawit melalui perundingan
Comprehensive Economic Partnership AgreeÂment (CEPA).
"Lewat CEPA, Indonesia bisa meminta kemudahan agar produk sawit masuk ke pasar Uni Eropa. Sekaligus meminta mereka memberikan
technical assisstance bagi produsen dan eksportir sawit Indonesia agar sesuai dengan standar mereka," katanya.
Undang Parlemen Prancis Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (KeÂmendag) Ari Satria mengungÂkapkan, pihaknya mensinyalir ada pihak tertentu yang menyeÂbarkan berita bohong mengeÂnai sawit Indonesia sehingga Parlemen Eropa mengesahkan resolusi sawit.
"Kami belum tahu siapa pelakunya, sepertinya melibatÂkan NGO (organisasi non-pemerintah). Ada sebar gosip menuding minyak sawit IndoneÂsia mengandung bahan-bahan berbahaya dan mempekerjakan mereka yang di bawah umur," tuturnya.
Ari mengatakan, pihaknya telah menghubungi Parlemen Prancis untuk datang menyakÂsikan langsung perkebunan sawit di Indonesia. Sayangnya, undangan tersebut sampai sekaÂrang belum direspons. ***