Berita

Sulaiman Haikal/net

Bisnis

Hadapi Freeport, Pemerintah Harus Bertahan Di Posisi Sekarang

SABTU, 15 APRIL 2017 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Freeport Indonesia tetap bergeming walau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 28 /2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Freeport masih belum menunjukkan itikad baik untuk membangun smelter seperti yang diamanatkan oleh UU. Selain itu, gugatan sejumlah pihak -terhadap PP 1/2017 yang mengatur perubahan KK menjadi IUPK, pembangunan smelter dan divestasi saham 51 persen; diprediksi akan menguntungkan posisi Freeport dan melemahkan langkah pemerintah.

Padahal, menurut Ketua tim Ekonomi Gerakan 98, Sulaiman Haikal, pembangunan smelter merupakan syarat utama yang tidak dapat lagi ditawar-tawar.


"Kita telah kehilangan waktu yang cukup lama untuk mengelola sumber daya mineral. Sekarang adalah saatnya, dan PP 1/2017 merupakan implementasi dari cita-cita tersebut," ujar Sulaiman dalam keterangan persnya.

Dia menilai, sikap PTFI yang hingga saat ini belum mengajukan izin ekspor konsentrat merupakan cara buying time agar menteri ESDM berada dalam posisi fait accompli. Pemerintah sudah menunjukkan itikad baiknya dan menawarkan dua opsi. Yaitu, stop ekspor dengan pemanfaatan sumber daya mineral seadanya sesuai dengan kapasitas Smelter yang ada dengan hasil pemurnian, atau berikan izin ekspor hasil pengolahan dengan persyaratan pengawasan yang ketat dikaitkan dengan pembangunan smelter.

Dalam Permen ESDM yang baru itu, Freeport bisa memiliki status ganda yakni izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sekaligus Kontrak Karya atau KK. Status IUPK bertujuan agar Freeport bisa ekspor konsentrat. Saat ini, meski mengantongi izin ekspor, Freeport tetap harus membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai PP 1/2017. Dikatakannya, apabila kemajuan pembangunan Smelter tidak sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati, maka izin ekspor wajib dicabut.

"Untuk itu, dibutuhkan verifikator independen agar proses ini berlangsung secara transparan dan berkeadilan," tegas Haikal.

Menurutnya, pemerintah harus bertahan di posisinya sekarang tanpa memberikan konsesi lebih lanjut kepada Freeport. Dengan status IUP saat ini, negara jauh lebih berdaulat dan berkuasa dibandingkan dengan KK.

"Secara jangka pendek, ini merupakan solusi yang terbaik. Namun  secara jangka panjang kita akan memetik banyak keuntungan. Oleh karena itu, kita harus jaga secara bersama-sama implementasi PP 1/2017 dan Permen 5/2017 serta Permen 6/2017," tutup Haikal. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya