Berita

Sulaiman Haikal/net

Bisnis

Hadapi Freeport, Pemerintah Harus Bertahan Di Posisi Sekarang

SABTU, 15 APRIL 2017 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Freeport Indonesia tetap bergeming walau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 28 /2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Freeport masih belum menunjukkan itikad baik untuk membangun smelter seperti yang diamanatkan oleh UU. Selain itu, gugatan sejumlah pihak -terhadap PP 1/2017 yang mengatur perubahan KK menjadi IUPK, pembangunan smelter dan divestasi saham 51 persen; diprediksi akan menguntungkan posisi Freeport dan melemahkan langkah pemerintah.

Padahal, menurut Ketua tim Ekonomi Gerakan 98, Sulaiman Haikal, pembangunan smelter merupakan syarat utama yang tidak dapat lagi ditawar-tawar.


"Kita telah kehilangan waktu yang cukup lama untuk mengelola sumber daya mineral. Sekarang adalah saatnya, dan PP 1/2017 merupakan implementasi dari cita-cita tersebut," ujar Sulaiman dalam keterangan persnya.

Dia menilai, sikap PTFI yang hingga saat ini belum mengajukan izin ekspor konsentrat merupakan cara buying time agar menteri ESDM berada dalam posisi fait accompli. Pemerintah sudah menunjukkan itikad baiknya dan menawarkan dua opsi. Yaitu, stop ekspor dengan pemanfaatan sumber daya mineral seadanya sesuai dengan kapasitas Smelter yang ada dengan hasil pemurnian, atau berikan izin ekspor hasil pengolahan dengan persyaratan pengawasan yang ketat dikaitkan dengan pembangunan smelter.

Dalam Permen ESDM yang baru itu, Freeport bisa memiliki status ganda yakni izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sekaligus Kontrak Karya atau KK. Status IUPK bertujuan agar Freeport bisa ekspor konsentrat. Saat ini, meski mengantongi izin ekspor, Freeport tetap harus membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai PP 1/2017. Dikatakannya, apabila kemajuan pembangunan Smelter tidak sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati, maka izin ekspor wajib dicabut.

"Untuk itu, dibutuhkan verifikator independen agar proses ini berlangsung secara transparan dan berkeadilan," tegas Haikal.

Menurutnya, pemerintah harus bertahan di posisinya sekarang tanpa memberikan konsesi lebih lanjut kepada Freeport. Dengan status IUP saat ini, negara jauh lebih berdaulat dan berkuasa dibandingkan dengan KK.

"Secara jangka pendek, ini merupakan solusi yang terbaik. Namun  secara jangka panjang kita akan memetik banyak keuntungan. Oleh karena itu, kita harus jaga secara bersama-sama implementasi PP 1/2017 dan Permen 5/2017 serta Permen 6/2017," tutup Haikal. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya