Berita

Teguh Santosa/net

Nusantara

SMSI Sambut Baik Seruan Dewan Pers Soal Syarat UKW Pemred Media Siber

SABTU, 15 APRIL 2017 | 06:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut baik seruan Dewan Pers agar pemimpin redaksi atau penangung jawab media massa, termasuk yang berbasis online atau siber, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama.

Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI didirikan untuk membantu perusahaan-perusahaan media siber di tanah air mencapai level profesional dan bermartabat.

Menurut Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa, tujuan itu telah dicantumkan dalam Anggaran Dasar (AD) SMSI yang disusun dan disahkan notaris pada tanggal 21 Maret 2017 lalu.


"Perusahaan media, dalam hal ini media siber, yang sehat dan profesional adalah modal dasar yang kita butuhkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, makmur juga sejahtera. Karya jurnalistik yang mendukung tujuan ini bisa didapatkan apabila penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber memiliki pemahaman yang memadai dan standar etika yang tinggi," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Alumni University of Hawaii at Manoa (UHM) itu menambahkan, jangan sampai ada anggapan bahwa membuat media siber mudah, lantas siapapun merasa bisa mendirikan media massa berbasis online, dan bertindak sesuka hati dengan berlindung di balik kebebasan pers.

Menurut Teguh, pihaknya akan mengkampanyekan peraturan Dewan Pers itu kepada anggota SMSI di daerah. Saat ini, masih kata Teguh, SMSI tengah menyusun kepengurusan di 27 provinsi.

SMSI akan diluncurkan pada lusa (Senin, 17/4), di Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta. Peluncuran didahului diskusi bertema "Kekeliruan Kebebasan Kebablasan: Menyusun Disain Komunikasi Politik yang Sehat".

Seruan Dewan Pers agar penanggung jawab atau pemimpin redaksi media siber telah mengikuti UKW kategori utama disampaikan anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, ketika berbicara di kegiatan Traning of Trainer (TOT) Penguji dan dan Pemegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/4).

"Dewan Pers segera menerapkan beberapa peraturan baru, diantaranya tentang standar kompetensi untuk jabatan Pemred dan penambahan mata uji kode etik," kata Hendry yang juga Sekjen PWI.

Dia menerangkan bahwa standarisasi kompetensi merupakan syarat utama agar setiap media bisa diverifikasi secara aktual oleh Dewan Pers. Masa berlaku kartu dan sertifikasi kompetensi wartawan adalah lima tahun sekali.

Dia menambahkan, kebijakan itu sangat penting untuk penyegaran profesi, juga untuk membangun jenjang uji kompetensi dari wartawan muda, wartawan madya, hingga wartawan utama.

Hal lain yang diterangkan Hedry adalah penambahan mata uji kode etik dalam UKW. Menurutnya, hal ini sangat mendesak untuk diuji karena seringkali wartawan justru tidak memahami kode etik profesi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya