Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam resmi terbentuk di Banda Aceh, Kamis (13/4).
Rapat pembentukan yang berlangsung di ruang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dipimpin pemegang mandat SMSI Aceh, Termilin Usman, didampingi Imran Joni.
Dikutip dari media online lintasgayo, peserta rapat pembentukan yang hadir dari beberapa kabupaten dan kota di Aceh bersepakat mempercayakan posisi ketua umum kepada Mukhlis Azhar.
Posisi Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha dipegang oleh Suryadi Dedek, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama dijabat Risman A. Rachman, dan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah dipegang Akhiruddin Mahjuddin.
Selanjutnya Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset dipangku Arief Rahman. Ketua bidang Hukum dan Arbitrase diserahkan kepada Dadang Heryanto.
Berikutnya, Sekretaris Jenderal adalah Hendro Saky dengan Wakil, Fendra Tryshanie. Bendahara dipercayakan kepada Mukhtaruddin Usman dengan Samah sebagai wakilnya.
SMSI Aceh juga dilengkapi dengan Departemen Teknologi dan Informasi yang dijabat Masyudi, serta Departemen Pendataan dan Verifikasi, Ferdian Ananda, juga Departemen Pengembangan Daerah, Ishak Mutiara.
Berikutnya Departemen Literasi Media diisi Firman Hidayat Bambang Maladi, dan Fauzul Husni. Dan Departemen Komunikasi dipercayakan kepada Khalisuddin dan M Yusuf.
Untuk jajaran Dewan Penasihat, sebagai ketuanya adalah Tarmilin Usman, sekretaris Imran Joni dengan sederat anggota di antaranya H. Anwar, Mukhlis Musa, Ramadhansyah, Jauhari Ilyas, Azhari Bahrul dan Bustamam Ali.
"Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan telah mempercayakan saya sebagai ketua SMSI Aceh, mudah-mudahan kita semua dapat membangun kerjasama yang baik dan bekerja sesuai tujuan organisasi ini," ujar Ulis, sapaan akrab Mukhlis Azhar.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, menegaskan SMSI adalah organisasi perusahaan media, bukan organisasi wartawan.
"Berbeda dengan PWI dan organisasi wartawan lainnya, SMSI adalah organisasi perusahaan media," tegas Tarmilin.
Salah satu tujuan dibentuknya SMSI adalah untuk memerangi kabar bohong (hoax), terutama yang disebarkan di dunia media siber. Caranya dengan meningkatkan profesionalitas perusahaan dan wartawan media siber.
[ald]