Berita

Foto: Lintas Gayo

Nusantara

SMSI Aceh Terbentuk Dan Membentuk Pengurus

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 20:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam resmi terbentuk di Banda Aceh, Kamis (13/4).

Rapat pembentukan yang berlangsung di ruang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dipimpin pemegang mandat SMSI Aceh, Termilin Usman, didampingi Imran Joni.

Dikutip dari media online lintasgayo, peserta rapat pembentukan yang hadir dari beberapa kabupaten dan kota di Aceh bersepakat mempercayakan posisi ketua umum kepada Mukhlis Azhar.


Posisi Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha dipegang oleh Suryadi Dedek, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama dijabat Risman A. Rachman, dan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah dipegang Akhiruddin Mahjuddin.

Selanjutnya Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset dipangku Arief Rahman. Ketua bidang Hukum dan Arbitrase diserahkan kepada Dadang Heryanto.

Berikutnya, Sekretaris Jenderal adalah Hendro Saky dengan Wakil, Fendra Tryshanie. Bendahara dipercayakan kepada Mukhtaruddin Usman dengan Samah sebagai wakilnya.

SMSI Aceh juga dilengkapi dengan Departemen Teknologi dan Informasi yang dijabat Masyudi, serta Departemen Pendataan dan Verifikasi, Ferdian Ananda, juga Departemen Pengembangan Daerah, Ishak Mutiara.

Berikutnya Departemen Literasi Media diisi Firman Hidayat Bambang Maladi, dan Fauzul Husni. Dan Departemen Komunikasi dipercayakan kepada Khalisuddin dan M Yusuf.

Untuk jajaran Dewan Penasihat, sebagai ketuanya adalah Tarmilin Usman, sekretaris Imran Joni dengan sederat anggota di antaranya H. Anwar, Mukhlis Musa, Ramadhansyah, Jauhari Ilyas, Azhari Bahrul dan Bustamam Ali.

"Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan telah mempercayakan saya sebagai ketua SMSI Aceh, mudah-mudahan kita semua dapat membangun kerjasama yang baik dan bekerja sesuai tujuan organisasi ini," ujar Ulis, sapaan akrab Mukhlis Azhar.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, menegaskan SMSI adalah organisasi perusahaan media, bukan organisasi wartawan.

"Berbeda dengan PWI dan organisasi wartawan lainnya, SMSI adalah organisasi perusahaan media," tegas Tarmilin.

Salah satu tujuan dibentuknya SMSI adalah untuk memerangi kabar bohong (hoax), terutama yang disebarkan di dunia media siber. Caranya dengan meningkatkan profesionalitas perusahaan dan wartawan media siber. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya