Berita

Net

Hukum

Terdakwa Irman Bahas Pembagian Fee Dalam Rapat Bareng PNRI

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman rapat koordinasi tim teknis dengan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Dalam rapat yang berlangsung Juli 2011 itu, terdakwa Irman menyampaikan mengenai fee terkait proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) kepada para peserta. Irman menjanjikan akan ada fee dari proyek setelah panitia mengumumkan pemenang lelang.

Suara terdakwa Irman yang membicarakan fee menjadi pertanyaan jaksa terhadap saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yakni Arief Sartono, Gembong Satrio Wibowo. Keduanya diketahui merupakan peserta rapat koordinasi tim teknis dengan konsorsium PNRI.


Dalam kesaksiannya, Arief mengaku lupa soal pertemuan itu. Dirinya juga tidak mengingat apakah terdakwa Irman dan terdakwa Sugiharto ikut hadir dalam rapat, terlebih mengenai fee yang bakal diberikan setelah ada pemenang lelang.

Senada dengan Arief, Gembong Satrio juga mengaku tidak mengingat lagi mengenai fee yang dijanjikan Irman, begitu juga dengan Tri. Meski demikian, Gembong Satrio mengakui bahwa kedua terdakwa hadir dalam rapat tersebut.

"(Irman) hadir karena memberikan pemahaman bahwa konsorsium harus serius. (Yang beri paparan) biasanya yang bisa memberikan pemahaman itu tingkatan direktur/dirjen agar konsorsium serius. Kan dengan nadanya untuk segera mulai, serius," jelas Gembong Satrio di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4).

"Soal fee saya tidak ingat," sambungnya.

Sekedar mengingatkan, rapat berlangsung di Ruang Rapat Administrasi Penduduk Kementerian Dalam Negeri pada 28 Juni 2011. Dalam notulen, rapat dihadiri oleh terdakawa Irman, pejabat eselon II dan III, Drajat Wisnu Setiawan, Husni Fahmi, Tri Sampurno, Gembong Satrio, Arief Sartono, Kristian, Salius, Ihsan, serta konsorsium PNRI. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya