Berita

Fransiska Kumalawati Susilo/net

Hukum

Pelapor Sandiaga Minta Andreas Buka-bukaan Ke Polisi

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dini hari tadi, Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, yang sempat bepergian ke luar negeri (Jepang dan Amerika Serikat).

Penjemputan paksa dilakukan setelah Andreas dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan kasus penggelapan jual beli tanah.

Dalam keterangan tertulisnya, Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa pelapor kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug Tangerang, Edward Soeryadjaya, menyambut baik langkah Polri. Ia berharap Polri dapat membuka dan membongkar kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Sandiaga Uno.


"Ya, Andreas membuka kebenaran karena selama ini jawaban Sandiaga selalu tidak tahu. Notaris dalam penjualan ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tanda tangan Andreas dan Sandiaga," ujar Fransiska, Kamis (13/4).

Sisca juga datang langsung ke Polda Metro Jaya guna menemui Andreas yang selalu menghindar dalam persoalan ini. Dalam waktu dekat ini, Sisca juga akan melaporkan Sandiaga terkait pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, mengatakan penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Karena ada informasi tadi malam, kami ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo kepada wartawan, pagi tadi.

Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati Susilo. Sementara statusnya masih sebagai saksi.

Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro menyangkut dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya