Berita

Fransiska Kumalawati Susilo/net

Hukum

Pelapor Sandiaga Minta Andreas Buka-bukaan Ke Polisi

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dini hari tadi, Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, yang sempat bepergian ke luar negeri (Jepang dan Amerika Serikat).

Penjemputan paksa dilakukan setelah Andreas dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan kasus penggelapan jual beli tanah.

Dalam keterangan tertulisnya, Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa pelapor kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug Tangerang, Edward Soeryadjaya, menyambut baik langkah Polri. Ia berharap Polri dapat membuka dan membongkar kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Sandiaga Uno.


"Ya, Andreas membuka kebenaran karena selama ini jawaban Sandiaga selalu tidak tahu. Notaris dalam penjualan ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tanda tangan Andreas dan Sandiaga," ujar Fransiska, Kamis (13/4).

Sisca juga datang langsung ke Polda Metro Jaya guna menemui Andreas yang selalu menghindar dalam persoalan ini. Dalam waktu dekat ini, Sisca juga akan melaporkan Sandiaga terkait pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, mengatakan penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Karena ada informasi tadi malam, kami ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo kepada wartawan, pagi tadi.

Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati Susilo. Sementara statusnya masih sebagai saksi.

Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro menyangkut dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya