Berita

Fransiska Kumalawati Susilo/net

Hukum

Pelapor Sandiaga Minta Andreas Buka-bukaan Ke Polisi

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dini hari tadi, Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, yang sempat bepergian ke luar negeri (Jepang dan Amerika Serikat).

Penjemputan paksa dilakukan setelah Andreas dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan kasus penggelapan jual beli tanah.

Dalam keterangan tertulisnya, Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa pelapor kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug Tangerang, Edward Soeryadjaya, menyambut baik langkah Polri. Ia berharap Polri dapat membuka dan membongkar kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Sandiaga Uno.


"Ya, Andreas membuka kebenaran karena selama ini jawaban Sandiaga selalu tidak tahu. Notaris dalam penjualan ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tanda tangan Andreas dan Sandiaga," ujar Fransiska, Kamis (13/4).

Sisca juga datang langsung ke Polda Metro Jaya guna menemui Andreas yang selalu menghindar dalam persoalan ini. Dalam waktu dekat ini, Sisca juga akan melaporkan Sandiaga terkait pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, mengatakan penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Karena ada informasi tadi malam, kami ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo kepada wartawan, pagi tadi.

Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati Susilo. Sementara statusnya masih sebagai saksi.

Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro menyangkut dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya