Berita

Fransiska Kumalawati Susilo/net

Hukum

Pelapor Sandiaga Minta Andreas Buka-bukaan Ke Polisi

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dini hari tadi, Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, yang sempat bepergian ke luar negeri (Jepang dan Amerika Serikat).

Penjemputan paksa dilakukan setelah Andreas dua kali tidak memenuhi undangan pemeriksaan kasus penggelapan jual beli tanah.

Dalam keterangan tertulisnya, Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa pelapor kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Curug Tangerang, Edward Soeryadjaya, menyambut baik langkah Polri. Ia berharap Polri dapat membuka dan membongkar kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Sandiaga Uno.


"Ya, Andreas membuka kebenaran karena selama ini jawaban Sandiaga selalu tidak tahu. Notaris dalam penjualan ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tanda tangan Andreas dan Sandiaga," ujar Fransiska, Kamis (13/4).

Sisca juga datang langsung ke Polda Metro Jaya guna menemui Andreas yang selalu menghindar dalam persoalan ini. Dalam waktu dekat ini, Sisca juga akan melaporkan Sandiaga terkait pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, mengatakan penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Karena ada informasi tadi malam, kami ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo kepada wartawan, pagi tadi.

Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati Susilo. Sementara statusnya masih sebagai saksi.

Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro menyangkut dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya