Berita

Hukum

Tri Sampurno: Saya Dipaksa Terima Amplop Berisi Rp 2 Juta

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Anggota tim teknis proyek E-KTP, Tri Sampurno, mengklaim pernah dipaksa menerima uang sebesar Rp 2 juta oleh Dedi Priyanto, kakak dari pengusaha pemenang tender proyek, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pemberian uang oleh Dedi bermula saat dirinya diundang Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk melihat demonstrasi sistem E-KTP yang mereka kembangkan. Saat itu ia hadir bersama ketua tim teknis, Husni Fahmi.

"Kami datang menjelang sore, demo berlangsung sampai cukup malam, sampai sekitar pukul 21.00 WIB-22.00 WIB," kata Tri saat bersaksi untuk dua terdakwa kasus korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4).


Pada saat demo berlangsung, kakak beradik saudara dari Andi Narogong, Dedi Priyono dan Vidi Gunawan, diakui tidak berada di tempat. Tri hanya melihat Kurniawan, Dudi Susanto, dan Yohannes Marliem yang termasuk dalam Tim Fatmawati. Kawasan Fatmawati Jakarta Selatan adalah lokasi di mana Andi Narogong memiliki kantor.

Pada malam hari usai menyaksikan demo, Tri ditawari oleh rekannya untuk menumpang mobil yang dikendarai Dedi dan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Padahal, Tri tinggal di Bogor. Sementara Dedi dan Vidi tinggal di Cibubur.

"Terus terang, ya mungkin kondisi ketika itu sudah malam, jadi saya ikut menumpang," ungkapnya.

Di dalam mobil itu ternyata tidak hanya mereka bertiga, namun ada satu orang lagi yang ia tidak kenal. Awalnya, Dedi menawarkan Tri untuk diantar ke Cibubur. Namun, ia menolak tawaran tersebut.

Tri memilih turun di McDonald Cibubur. Namun, saat turun, Tri dipaksa menerima sebuah amplop berisi uang yang disebut untuk 'ongkos taksi'.

"Awalnya saya tidak mau, tapi dipaksa. Akhirnya saya terima dan turun di McDonald Cibubur. Waktu itu saya buka di dalam taksi, jumlahnya Rp 2 juta," jelasnya. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya