Berita

Hukum

Bekas Anak Buah Ari Sudewo Segera Masuk Pengadilan Tipikor

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 15:40 WIB | LAPORAN:

Tidak lama lagi, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas pemeriksaan Eko, yang merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap proyek monitor satelit.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada tersangka Eko Susilo Hadi. Dengan pelimpahan ini, Eko akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka ESH. Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," ucap Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Di kesempatan berbeda, Eko yang hari ini masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik, menjelaskan bahwa ia menandatanganani berkas pemeriksaan yang telah lengkap alias P21. Dirinya meminta doa agar proses persidangan mendatang bisa berjalan lancar.

"Hari ini tahap dua (P21), penyerahan tersangka dan barang bukti. Doakan saja, rekan-rekan," ujar Eko usai pemeriksaan di Gedung KPK.

Dalam kasus suap pengadaan satelit di Bakamla, Eko diduga menerima uang sebesar 100 ribu dolar Singapura, 88.500 dolar AS dan 10 ribu Euro. Uang yang diterima Eko ditengarai sebagai "fee" dari proyek satelit monitor di badan yang dipimpin Laksamana Madya TNI Arie Soedewo itu.

Uang suap diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah, dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Fahmi Darmawansah, M. Adami Okta, Hardi Stefanus selaku pemberi suap, serta Eko Susilo hadi selaku penerima suap.

Fahmi dan dua anak buahnya telah lebih dulu duduk di kursi pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pengembagannya, KPK menetapkan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Badan Kekamanan laut (Bakamla), Nofel Hasan, sebagai tersangka baru.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka dalam kasus suap proyek satelit monitor di Bakamla yang ditangani TNI. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya