Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ahli IT BPPT Rutin Terima Honor Rp 2 Juta Dari Proyek E-KTP

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Tri Sampurno, ahli IT dari BPPT menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dua terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Tri mengaku beberapa kali mendapat sejumlah uang dari rekannya yakni Husni Fahmi dalam proses pengadaan e-KTP.

"Saya terima honor satu juta rupiah sesekali tetapi cukup sering, dan empat sampai lima juta katakan di pertengahan 2011, kemudian 2012 berjalan saya tidak rutin biasanya dapat Rp 7 juta dari Pak Husni Fahmi tidak setiap bulan. Kalau setiap bulan yang Rp 2 juta," kata Tri bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4).


Jaksa lantas bertanya atas dasar apa Fahmi memberikannya duit. Tri menjelaskan, duit itu imbalan karena dirinya telah bekerja siang malam untuk menyukseskan proyek e-KTP. Ia juga menyebut bahwa duit yang diterimanya itu berasal dari Sugiharto.

"Saya juga tahu Pak Sugiharto sangat konsen sama kami yang bekerja siang malam, beliau dengan saya dan Pak Husni sangat memperhatikan bukan hanya kepada saya tapi kepada tim yang berjuang siang malam demi suksesnya e-KTP," ujarnya.

Tri mengatakan, setiap kali mendapat duit tidak pernah ada tanda tangan atau bukti tertulis karena tidak rutin.

"Yang rutin dua juta setiap bulan saya tanda tangan. Yang Rp 7 juta saya ingat tidak tanda tangan," ucapnya.

Seperti diketahui selain dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, dalam perjalanan kasus e-KTP, KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka. Teranyar, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani atas sangkaan memberi keterangan palsu dalam persidangan.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya