Berita

Rano Karno/Net

Hukum

Di Persidangan, Adik Atut Beberkan Aliran Uang Ke Rano Karno

RABU, 12 APRIL 2017 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten Tubagus Chaeri alias Wawan mengaku pernah memberikan uang hingga Rp 11 miliar kepada Rano Karno saat menjabat pelaksana tugas gubernur.

Menurut Wawan, pemberian uang kepada kader PDI perjuangan itu dibagi menjadi dua termin. Pertama sebesar Rp 7,5 miliar, setelah itu Rp 3,5 miliar. Untuk pemberian Rp 3,5 miliar diserahkan melalui anak buahnya bernama Dadang Prijatna.

Uang sebesar Rp 3,5 miliar berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten. Sementara Rp 7,5 miliar, Wawan mengaku pernah menyerahkan uang pribadi secara langsung kepada Rano lewat ajudan pada tahun 2011. Menurutnya, uang diminta Rano Karno untuk modal pencalonannya saat maju sebagai calon wakil gubernur Banten.


"Semua sudah saya kasih tahu KPK, Rp 7,5 miliar tambah Rp 3,5 miliar ya total Rp 11 miliar. Datanya semua sudah saya serahkan ke KPK," jelasnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).

Adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut menambahkan bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Rano saat ingin plesiran ke Belanda. Pemberian uang merupakan permintaan dari Rano sendiri. Wawan mengaku menyerahkan uang kepada Rano melalui mantan Kepala Dinkes Banten Djaja Budi Suhardja.

Selain itu, menurut Wawan, Rano juga pernah meminta uang dalam pengadaan proyek alkes. Ketika itu, dirinya memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano di salah satu hotel di Banten. Saat itu, Rano masih menjabat wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut.

"Saya kasih Rp 1,5 miliar yang melalui ajudannya. Karena pas saya kasih, Rano bilang kasih ajudan saja," bebernya.

Diketahui, dalam surat dakwaan Ratu Atut, nama Rano disebut sebagai pihak yang ikut kebagian aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan alkes Pemprov Banten. Rano juga disebut menerima uang Rp 300 juta berkaitan dengan kasus itu. Kemudian, mantan Kadinkes Banten Djaja Budi Suhardja, ketika dihadirkan sebagai saksi, juga pernah mengatakan bahwa Rano menerima Rp 700 juta. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya