Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Dalang Penyerangan Novel Baswedan Harus Dihukum Mati

RABU, 12 APRIL 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Terlepas dari spekulasi siapa otak di balik aksi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jika melihat kasus besar yang ditangani. Polisi diminta bekerja cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat usai menyampaikan materi dalam Workshop Badan Pengkajian MPR RI bertema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN' di Hotel Aryaduta, Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 12/4).

Menurutnya, penyerangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari para koruptor yang terganggu dan terancam dengan sepak terjang KPK. Khususnya penyidik Novel Baswedan yang sosoknya sangat ditakuti.


"Novel kan salah satu motor penyidik KPK yang ditakuti para koruptor. Makanya dia diincar," ujar Martin.

Karena itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta polisi serius dan cepat melakukan langkah untuk mengusut dan menangkap pelaku. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepala Polri untuk segera menangkap pelaku.

Setelah pelaku tertangkap maka dilanjutkan dengan membongkar dalang di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

"Kalau dia (pelaku) disuruh oleh koruptor maka koruptor itu harus dihukum mati. Tidak ada kata diberi ampun. Kita akan tuntut hukuman mati," jelas Martin.

Menjawab pertanyaan jika otak pelaku penyiraman air keras ternyata adalah elit politik sehingga menyebabkan polisi tidak berani menangkapnya, Martin enggan berspekulasi.

"Tidak ada bedanya orang di mata hukum. Yang pasti otak pelaku adalah orang yang berbahaya dan sangat jahat karena menyuruh serta membiayai orang lain untuk menyerang penyidik KPK," ujarnya.

"Teroris saja bisa dikejar sampai pelosok, masak mengejar penyiram air keras saja gagal. Mungkin tidak dua tiga hari tapi polisi tidak boleh menyerah apalagi sampai gagal. Karena ini akan mengancam kepercayaan publik kepada usaha pemerintah untuk melindungi penegak hukum dalam memberantas korupsi," tegas Martin. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya