HM Prasetyo/Net
HM Prasetyo/Net
Begitu kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Menurutnya, MoU itu akan membuat pemberantasan korupsi di negeri ini lebih efektif dan optimal.
"Pada 29 maret lalu, Kejaksaan, KPK dan Polri telah memperbaharui, membuat, dan menandatangai nota kesepahaman yang dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin hubungan kerjasama, koordinasi, konsolidasi, saling membagi dan memberikan kelebihan untuk mengisi satu sama lain," beber Prasetyo.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25