Berita

Hukum

Setya Novanto Pasrah Dicekal KPK

SELASA, 11 APRIL 2017 | 13:01 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku baru mengetahui informasi tentang pencekalan terhadap dirinya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik KPK.

"Masalah pencegahan di luar negeri saya baru tahu tadi," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Novanto dicekal karena diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Dalam kasus ini status mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu adalah sebagai saksi.


Dimintai tanggapannya soal pencekalan tersebut, Novanto nampaknya sudah pasrah.

"Saya menghargai dan tentu apapun yang diputuskan saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia. Saya siap kapanpun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap diundang," ujarnya.

"Selalu kita siap meskipun secara MD3 proses undangan ini harus melalui proses izin Presiden. Tapi saya selalu dalam undangan saya selalu datang tanpa proses yang ada. Saya sebagai warga negara yang harus mematuhi masalah hukum dan saya harapkan ini bisa secara tuntas bisa selesaidengan sebaik baiknya. Dan saya akan dengan sabar untuk bisa melakukan apa yang saya ketahui apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," pungkas Novanto, ketum Partai Golkar ini.

Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Novanto disebut telah menerima uang haram korupsi e-KTP sebesar 11 persen dari nilai proyek.

Pantauan wartawan, Setya Novanto tidak hadir di Rapat Paripurna DPR, gedung Nusantara II, padahal dia ada di Komplek Parlemen, Jakarta. Kabarnya, Novanto ada di ruang kerjanya, gedung Nusantara III. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya