Berita

Foto/Net

Hukum

Yasonna Setuju Bandar Narkoba Ditembak Mati

Serahkan Ke Polri
SELASA, 11 APRIL 2017 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum & HAM) Yasonna Laoly kurang setuju tentang usulan agar TNI diberi kewenangan menembak mati bandar narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia lebih memilih kewenangan tersebut diberikan ke Polri.

"Kalau sifatnya koordinasi TNI dan Polri tidak masalah. Tapi kalau sampai diberikan kewenangan TNI boleh tem­bak ditempat bandar narkoba sebaiknya dikaji kembali," kata Yasonna usai rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menjelaskan, berdasarkan aturan, pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum adalah aparat kepolisian. Sementara tugas TNI itu untuk berperang.


"Kalau TNI diberi kewenangan menembak mati bandar narkoba itu menyalahi prosedur. Percayakan pada polisi dan kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Kendati begitu, Yasonna tak memungkiri bila pihaknya juga melibatkan TNI dalam mem­perketat pengawasan di da­lam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena kurangnya per­sonil.

"Kalau TNI diberikan ke­wenangan menembak mati bandar narkoba, apakah seka­rang ini sudah dianggap sudah perang?. Kalau sekarang su­dah dianggap perang, ya tak masalah," katanya.

Terkait eksekusi mati jilid tiga, Yasonna menegaskan bahwa urusan dilanjutkan atau tidaknya eksekusi mati jilid III terhadap bandar narkoba, ada­lah kewenangan Jaksa Agung. Karenanya, dia enggan berko­mentar banyak mengenai hal tersebut.

"Soal eksekusi mati itu urusana pak Jaksa Agung. Dia yang mutusin lanjut atau tidaknya. Kalau kita hanya ngurusin tempatnya saja," tegasnya.

Saat ini, pihaknya tengah fokus membenahi sejumlah Lapas yang kerap dijadikan tempat bisnis para bandar narkoba. Salah satunya, adalah men­jalin kerja sama dengan se­jumlah instansi terkait untuk memberantas praktik peredaran narkoba di Lapas.

"Kerja sama ini tentunya untuk meningkatkan pengawasan ber­sama kepolisian. Baik untuk mengawasi di dalam jaringan atau di luar Lapas," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba ke da­lam Lapas, Yasonna melakukan razia rutin di Lapas. Termasuk memperkuat tugas dan fungsi personil Lapas dengan membuat training petugas pengamanan pintu utama dan KPUP.

"Semua Petugas Pintu utama (P2U) dan KPUP kita training yang sebelumnya belum per­nah dilakukan. Dari pelatihan-pelatihan ini kita berharap dapat meningkatkan kemampuan dan semangat petugas Lapas untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya," paparnya.

Namun, Yasonna memastikan, saat ini sudah ada sekitar 60 Lapas yang telah menggunakan alat pendeteksi canggih. Dengan demikian, dia memastikan, se­tiap upaya penyelundupan ba­rang terlarang ke dalam lapas dan rutan, dapat dengan cepat diketahui.

"Alat itu alat scanning yang sudah disebar ke 60 Lapas. Dengan alat ini semua yang terselip di seluruh bagian dalam tubuh bisa kelihatan," ujarnya.

Selain alat scanning, Kemenkumham juga menyiapkan alat pendeteksi berupa gelang, yang akan digunakan penghuni lapas yang izin keluar untuk urusan tertentu.

Namun, permasalahan terpenting yang dihadapi institus­inya saat ini adalah mengenai over kapasitas yang bisa ber­dampak pada kesehatan para napi.

"Jumlah narapidana di Lapas hingga Maret 2017 sebanyak 214.675 orang. Waktu rapat komisi lalu, per Januari masih 202 ribu, dan bertambah 12 ribu dalam dua bulan. Karena over kapasitas, sanitasi men­jadi kurang baik. Demikian juga dengan gizi, karena jumlah makanan yang harus disediakan, tak sesuai dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sebelumnya, mengusul­kan, agar TNI diberi kewenangan untuk menembak mati bandar narkoba.

"Usulan anggota TNI agar diberikan kewenangan untuk menembak bandar narkoba sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bandar itu sebagai musuh negara karena sasarannya adalah negara dan bangsa. Maka di situlah TNI berbuat bagaimana untuk tahu bandar itu siapa? Datanya dari kami dan di kepolisian," terang­nya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya