Berita

Hukum

Surat Kapolda Metro Tak Direspons, Sidang Tuntutan Ahok Tetap Digelar Hari Ini

SELASA, 11 APRIL 2017 | 05:55 WIB | LAPORAN:

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) belum menerima surat balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait permohonan penundaan sidang agenda tuntutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sehingga, sesuai keputusan Majelis Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto di sidang sebelumnya, agenda tuntutan tetap digelar hari ini, Selasa 11 April 2017, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ya (belum ada balasan surat dari PN Jakut). Nanti kita akan tunggu saja," ungkap Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin (10/4).


Meski demikian, menurut Argo, aparat kepolisian tetap siap menjaga jalannya keamanan sidang tersebut. Terkait jumlah personel yang disiagakan, pihak PMJ akan menyeduaikan kondisi massa yang hadir.

"Kita situasional apakah nanti massa akan bertambah atau tidak. Yang penting kepolisian siap melakukan pengamanan," tegas Argo.

Pihaknya juga telah memetakan massa aksi yang akan hadir dalam sidang pembacaan tuntutan kepada Ahok nanti. Petugas tetap diminta siaga untuk melakukan pengamanan adanya unjuk rasa serupa yang akan dilakukan massa aksi, seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Agenda sidang Pak Ahok sudah terjadwalkan. Pengamanan kita sudah persiapkan. Kami akan cari komunikasi bahwa pengamanan berjalan dengan kondusif," terang Argo.

Sebelumnya, beredar surat dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan kepada Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto. Dalam surat yang dilayangkan 4 April 2017 itu, Iriawan menyarankan agar sidang agenda tuntutan ditunda setelah pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, 19 April 2017. Alasannya, sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan tetap kondusif.

Selain itu, Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu menuliskan pemberitahuan jika pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai terlapor kasus di kepolisian juga ditunda.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya