Serikat Pekarja Jakarta International Container Terminal (JICT) berjanji akan terus melakukan penolakan terhadap perpanjangan kontrak JICT karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.
"Banyak hal yang menjadi dasar penolakan perpanjangan kontrak, termasuk penjaminan JICT untuk membayar hutang global bond yang diterbitkan serampangan oleh Pelindo II. Jika perpanjangan JICT menabrak aturan, merugikan negara dan parahnya, malah mereduksi hak pekerja yang notabene sudah membangun sehingga perusahaan ini besar, untuk apa?" kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/4).
Pekerja JICT, sebut Nova, sangat menyesalkan perusahaan tetap melakukan pembayaran biaya sewa atau rental fee, sementara perpanjangan kontrak JICT belum sah. Hal ini patut diduga merupakan pelanggaran hukum.
"Sepertinya belum ada niat baik dari pemegang saham untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi, agar JICT dan Pelindo II tidak terjerumus terlalu dalam. Sebaiknya konflik antara pekerja dan direksi segera diselesaikan. Jangan sampai ada kesan sengaja dipelihara," katanya.
Dijelaskan Nova, pihaknya sudah melakukan aksi sebagai bentuk protes politisasi direksi pada Kamis (6/4) dan Minggu (9/4). Aksi serupa, katanya, akan terus dilakukan.
Dijelaskan dia, pekerja JICT telah berhasil memberikan pelayanan terbaik saat melayani kapal terbesar yang pernah sandar di pelabuhan Tanjung Priok, CMA CGM Titus. Komitmen ini menunjukan kinerja pelabuhan JICT sangat baik.
Hal ini sekaligus membuktikan pekerja JICT selalu siap memberikan pelayanan prima untuk pelanggan. Semua elemen di JICT bekerja keras agar Kapal terbesar ini cepat selesai. Walau Direksi malah asik mempolitisasi pekerjanya.
"JICT ini perusahaan sangat sehat dan untung, tapi dibuat seolah-olah sakit. Sehingga pekerjanya yang difitnah dan dihajar," katanya.
Berdasarkan data, Kapal CMA CGM Titus merupakan yang terbesar sandar di Priok dan sengaja memilih JICT sebagai pilihan singgah. Kapal dengan kapasitas 8.459 TEUs dan panjang 334 meter, berhasil dilayani dengan kinerja 29,13 Mph (move per hour).
"Dengan dukungan produktivitas, peralatan, SDM dan sistem yang handal, JICT siap melayani kapal-kapal besar yang singgah di Priok," pungkasnya.
[dem]