Berita

Bisnis

Pekerja Akan Terus Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

SENIN, 10 APRIL 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Pekarja Jakarta International Container Terminal (JICT) berjanji akan terus melakukan penolakan terhadap perpanjangan kontrak JICT karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.

"Banyak hal yang menjadi dasar penolakan perpanjangan kontrak, termasuk penjaminan JICT untuk membayar hutang global bond yang diterbitkan serampangan oleh Pelindo II. Jika perpanjangan JICT menabrak aturan, merugikan negara dan parahnya, malah mereduksi hak pekerja yang notabene sudah membangun sehingga perusahaan ini besar, untuk apa?" kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/4).

Pekerja JICT, sebut Nova, sangat menyesalkan perusahaan tetap melakukan pembayaran biaya sewa atau rental fee, sementara perpanjangan kontrak JICT belum sah. Hal ini patut diduga merupakan pelanggaran hukum.


"Sepertinya belum ada niat baik dari pemegang saham untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi, agar JICT dan Pelindo II tidak terjerumus terlalu dalam. Sebaiknya konflik antara pekerja dan direksi segera diselesaikan. Jangan sampai ada kesan sengaja dipelihara," katanya.

Dijelaskan Nova, pihaknya sudah melakukan aksi sebagai bentuk protes politisasi direksi pada Kamis (6/4) dan Minggu (9/4). Aksi serupa, katanya, akan terus dilakukan.

Dijelaskan dia, pekerja JICT telah berhasil memberikan pelayanan terbaik saat melayani kapal terbesar yang pernah sandar di pelabuhan Tanjung Priok, CMA CGM Titus. Komitmen ini menunjukan kinerja pelabuhan JICT sangat baik.

Hal ini sekaligus membuktikan pekerja JICT selalu siap memberikan pelayanan prima untuk pelanggan. Semua elemen di JICT bekerja keras agar Kapal terbesar ini cepat selesai. Walau Direksi malah asik mempolitisasi pekerjanya.

"JICT ini perusahaan sangat sehat dan untung, tapi dibuat seolah-olah sakit. Sehingga pekerjanya yang difitnah dan dihajar," katanya.

Berdasarkan data, Kapal CMA CGM Titus merupakan yang terbesar sandar di Priok dan sengaja memilih JICT sebagai pilihan singgah. Kapal dengan kapasitas 8.459 TEUs dan panjang 334 meter, berhasil dilayani dengan kinerja 29,13 Mph (move per hour).

"Dengan dukungan produktivitas, peralatan, SDM dan sistem yang handal, JICT siap melayani kapal-kapal besar yang singgah di Priok," pungkasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya