Berita

Bisnis

Pekerja Akan Terus Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

SENIN, 10 APRIL 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Pekarja Jakarta International Container Terminal (JICT) berjanji akan terus melakukan penolakan terhadap perpanjangan kontrak JICT karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.

"Banyak hal yang menjadi dasar penolakan perpanjangan kontrak, termasuk penjaminan JICT untuk membayar hutang global bond yang diterbitkan serampangan oleh Pelindo II. Jika perpanjangan JICT menabrak aturan, merugikan negara dan parahnya, malah mereduksi hak pekerja yang notabene sudah membangun sehingga perusahaan ini besar, untuk apa?" kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/4).

Pekerja JICT, sebut Nova, sangat menyesalkan perusahaan tetap melakukan pembayaran biaya sewa atau rental fee, sementara perpanjangan kontrak JICT belum sah. Hal ini patut diduga merupakan pelanggaran hukum.


"Sepertinya belum ada niat baik dari pemegang saham untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi, agar JICT dan Pelindo II tidak terjerumus terlalu dalam. Sebaiknya konflik antara pekerja dan direksi segera diselesaikan. Jangan sampai ada kesan sengaja dipelihara," katanya.

Dijelaskan Nova, pihaknya sudah melakukan aksi sebagai bentuk protes politisasi direksi pada Kamis (6/4) dan Minggu (9/4). Aksi serupa, katanya, akan terus dilakukan.

Dijelaskan dia, pekerja JICT telah berhasil memberikan pelayanan terbaik saat melayani kapal terbesar yang pernah sandar di pelabuhan Tanjung Priok, CMA CGM Titus. Komitmen ini menunjukan kinerja pelabuhan JICT sangat baik.

Hal ini sekaligus membuktikan pekerja JICT selalu siap memberikan pelayanan prima untuk pelanggan. Semua elemen di JICT bekerja keras agar Kapal terbesar ini cepat selesai. Walau Direksi malah asik mempolitisasi pekerjanya.

"JICT ini perusahaan sangat sehat dan untung, tapi dibuat seolah-olah sakit. Sehingga pekerjanya yang difitnah dan dihajar," katanya.

Berdasarkan data, Kapal CMA CGM Titus merupakan yang terbesar sandar di Priok dan sengaja memilih JICT sebagai pilihan singgah. Kapal dengan kapasitas 8.459 TEUs dan panjang 334 meter, berhasil dilayani dengan kinerja 29,13 Mph (move per hour).

"Dengan dukungan produktivitas, peralatan, SDM dan sistem yang handal, JICT siap melayani kapal-kapal besar yang singgah di Priok," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya