Berita

Bisnis

Pekerja Akan Terus Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

SENIN, 10 APRIL 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Serikat Pekarja Jakarta International Container Terminal (JICT) berjanji akan terus melakukan penolakan terhadap perpanjangan kontrak JICT karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.

"Banyak hal yang menjadi dasar penolakan perpanjangan kontrak, termasuk penjaminan JICT untuk membayar hutang global bond yang diterbitkan serampangan oleh Pelindo II. Jika perpanjangan JICT menabrak aturan, merugikan negara dan parahnya, malah mereduksi hak pekerja yang notabene sudah membangun sehingga perusahaan ini besar, untuk apa?" kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/4).

Pekerja JICT, sebut Nova, sangat menyesalkan perusahaan tetap melakukan pembayaran biaya sewa atau rental fee, sementara perpanjangan kontrak JICT belum sah. Hal ini patut diduga merupakan pelanggaran hukum.


"Sepertinya belum ada niat baik dari pemegang saham untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi, agar JICT dan Pelindo II tidak terjerumus terlalu dalam. Sebaiknya konflik antara pekerja dan direksi segera diselesaikan. Jangan sampai ada kesan sengaja dipelihara," katanya.

Dijelaskan Nova, pihaknya sudah melakukan aksi sebagai bentuk protes politisasi direksi pada Kamis (6/4) dan Minggu (9/4). Aksi serupa, katanya, akan terus dilakukan.

Dijelaskan dia, pekerja JICT telah berhasil memberikan pelayanan terbaik saat melayani kapal terbesar yang pernah sandar di pelabuhan Tanjung Priok, CMA CGM Titus. Komitmen ini menunjukan kinerja pelabuhan JICT sangat baik.

Hal ini sekaligus membuktikan pekerja JICT selalu siap memberikan pelayanan prima untuk pelanggan. Semua elemen di JICT bekerja keras agar Kapal terbesar ini cepat selesai. Walau Direksi malah asik mempolitisasi pekerjanya.

"JICT ini perusahaan sangat sehat dan untung, tapi dibuat seolah-olah sakit. Sehingga pekerjanya yang difitnah dan dihajar," katanya.

Berdasarkan data, Kapal CMA CGM Titus merupakan yang terbesar sandar di Priok dan sengaja memilih JICT sebagai pilihan singgah. Kapal dengan kapasitas 8.459 TEUs dan panjang 334 meter, berhasil dilayani dengan kinerja 29,13 Mph (move per hour).

"Dengan dukungan produktivitas, peralatan, SDM dan sistem yang handal, JICT siap melayani kapal-kapal besar yang singgah di Priok," pungkasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya