Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penanganan Korupsi Bansos Kalbar Masih Menyisakan Persoalan

SENIN, 10 APRIL 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penanganan kasus korupsi Dana Bansos Kalimantan Barat dengan terdakwa anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfadhli tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Pusat Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (Kontak), Ismet Iskandarsyah dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (10/4).

Bukan tanpa sebab, menurut dia, persidangan terdakwa Zulfadhli terkesan tertutup. Selain itu,tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 1 Tahun 6 Bulan, juga menimbulkan banyak pertanyaan dan kekecewaan dari masyarakat.


"Kami hanya ingin Indonesia bersih dari korupsi dapat terwujud meskipun sangat susah sekali hal itu terwujud," jelasnya.

Ismet menjelaskan, diperlukan komitmen yang tinggi dari para penegak hukum serta kerja sama yang solid dengan masyarakat untuk mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi.

"Tuntutan JPU itu tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menganggap kejahatan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa," jelasnya.

"Tuntutan juga jauh dari dakwaan yang dikenakan terhadap terdakwa yakni Point Kesatu Primair: pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.”

Dia menambahkan, Kontak juga telah mengirimkan surat ke beberapa institusi penegak hukum untuk menjelaskan perkembangan tidak ditahannya Zulfadhli.

"Selanjutnya kami juga meminta kepada instansi penegak hukum untuk mengkoreksi tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman terdakwa Zulfadhli hanya 1 Tahun 6 Bulan," jelasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya