Berita

Buni Yani

Hukum

Kooperatif, Buni Yani Tidak Ditahan Jaksa

SENIN, 10 APRIL 2017 | 21:16 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, Senin (10/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok memutuskan untuk tidak menahan Buni Yani hingga proses persidangan usai.

"Alhamdulillah, tidak ditahan," ujar pengacara tersangka, Aldwin Rahadian, kepada wartawan, Senin (10/4).


Proses penyerahan tersangka ke Kejari didampingi tim kuasa hukum. Mereka memohon kepada JPU agar tidak menahan kliennya.

Buni Yani dianggap cukup kooperatif selama prosea penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

"Tadi kami mohonkan (agar Buni Yani) tidak ditahan, dengan jaminan kooperatif," terang Aldwin.

Namun, Buni Yani akan berstatus tahanan kota dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Terkait itu, Aldwin menjamin kliennya siap wajib lapor ke Kejari Depok setiap Senin dan Kamis sebagai jaminan tidak melarikan diri.

"Pak Buni siap datang melapor diri setiap Senin dan Kamis, sambil menunggu penyusunan berkas tuntutan," ungkapnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya