Berita

Buni Yani

Hukum

Kooperatif, Buni Yani Tidak Ditahan Jaksa

SENIN, 10 APRIL 2017 | 21:16 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, Senin (10/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok memutuskan untuk tidak menahan Buni Yani hingga proses persidangan usai.

"Alhamdulillah, tidak ditahan," ujar pengacara tersangka, Aldwin Rahadian, kepada wartawan, Senin (10/4).


Proses penyerahan tersangka ke Kejari didampingi tim kuasa hukum. Mereka memohon kepada JPU agar tidak menahan kliennya.

Buni Yani dianggap cukup kooperatif selama prosea penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

"Tadi kami mohonkan (agar Buni Yani) tidak ditahan, dengan jaminan kooperatif," terang Aldwin.

Namun, Buni Yani akan berstatus tahanan kota dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Terkait itu, Aldwin menjamin kliennya siap wajib lapor ke Kejari Depok setiap Senin dan Kamis sebagai jaminan tidak melarikan diri.

"Pak Buni siap datang melapor diri setiap Senin dan Kamis, sambil menunggu penyusunan berkas tuntutan," ungkapnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya