Berita

Hukum

KPK Cegah Istri Siri Andi Narogong, Bukan Novanto

SENIN, 10 APRIL 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melempar dua nama saksi untuk dicegah ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka adalah Inayah dan pihak swasta bernama Raden Gede. Inayah adalah istri siri dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong,

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, dua orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP untuk tersangka Andi Narogong.


"KPK sudah mengirimkan dua permintaan pencegahan untuk dua orang saksi terhitung untuk sejak 6 April 2017, selama enam bulan ke depan, yaitu Inayah dan Raden Gede. Dua orang ini adalah pihak swasta," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Febri menambahkan, salah satu saksi tersebut merupakan pemilik rumah yang digeledah KPK pada Jumat (31/3). Dalam pengeledahan itu, KPK menyita buku tabungan Andi dan dua unit mobil mewah. Belakangan diketahui rumah di jalan Tebet Timur Raya itu milik Inayah.

"Pencegahan dilakukan sebagai tindaklanjut dari penggeledahan yang kami lakukan minggu lalu di dua rumah di Tebet, Jakarta Selatan," tutup Febri.

Keterangan dari jubir KPK ini membantah kabar beredar sejak tadi pagi yang menyebut Ketua DPR RI, Setya Novanto, dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Nama Novanto menjadi bulan-bulanan setelah jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam surat dakwan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, Novanto disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama dengan kedua terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan E-KTP sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam surat dakwaan itu juga tercatat, Novanto ikut kebagian uang dari proyek pengadaan E-KTP sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 547.200 miliar. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya