Berita

Hukum

KPK Cegah Istri Siri Andi Narogong, Bukan Novanto

SENIN, 10 APRIL 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melempar dua nama saksi untuk dicegah ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka adalah Inayah dan pihak swasta bernama Raden Gede. Inayah adalah istri siri dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong,

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, dua orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP untuk tersangka Andi Narogong.


"KPK sudah mengirimkan dua permintaan pencegahan untuk dua orang saksi terhitung untuk sejak 6 April 2017, selama enam bulan ke depan, yaitu Inayah dan Raden Gede. Dua orang ini adalah pihak swasta," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Febri menambahkan, salah satu saksi tersebut merupakan pemilik rumah yang digeledah KPK pada Jumat (31/3). Dalam pengeledahan itu, KPK menyita buku tabungan Andi dan dua unit mobil mewah. Belakangan diketahui rumah di jalan Tebet Timur Raya itu milik Inayah.

"Pencegahan dilakukan sebagai tindaklanjut dari penggeledahan yang kami lakukan minggu lalu di dua rumah di Tebet, Jakarta Selatan," tutup Febri.

Keterangan dari jubir KPK ini membantah kabar beredar sejak tadi pagi yang menyebut Ketua DPR RI, Setya Novanto, dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Nama Novanto menjadi bulan-bulanan setelah jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam surat dakwan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, Novanto disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama dengan kedua terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan E-KTP sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam surat dakwaan itu juga tercatat, Novanto ikut kebagian uang dari proyek pengadaan E-KTP sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 547.200 miliar. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya