Berita

Hukum

Uang Rp 1 Miliar Dibungkus Amplop Dibawa Ke Pejabat Bakamla

SENIN, 10 APRIL 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaaan alat monitoring satelit membuktikan aliran dana ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Salah satunya mengalir ke Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Hal itu terungkap saat pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Danang Sriradyo Hutomo, bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).

Sebelumnya, Fahmi Dharmawansyah didakwa menyuap pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi, agar pihaknya dapat menggaet proyek itu. Suap diberikan melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.


Dalam kesaksiannya, Danang mengakui ada pemberian uang kepada Bambang Udoyo. Bahkan Danang pernah ikut saat uang diantarkan ke Bambang Udoyo.

"Pernah (diajak membawa uang ke Bakamla). Ke yang namanya Bambang, dia sebagai PPK. Dana diantar seminggu sebelum OTT, diantar ke Bakamla, ke ruang Bambang Udoyo. Sekitar Rp 1 miliar. Saya cuma diajak, saya yang antar karena sudah kenal Bambang," ungkap Danang.

Dalam dakwaan, selain Bambang,  ada nama Novel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla yang disebut menerima uang Rp 1 miliar dari suami Inneke Koesherawati tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa uang dibungkus di dalam amplop dan berbentuk satuan valuta asing.

Sementara itu, penasihat hukum Hardy Stefanus, Saut Rajagukguk, menegaskan bahwa KPK tak boleh menyeret keterlibatan sejumlah pihak tanpa ada bukti jelas. Apalagi penyebutan itu hanya berdasar pengakuan.

"Jangan seolah-olah orang ini menerima uang, asas praduga tak bersalah itu harus ada. Jangan sampai hanya menduga-duga. Cari dong buktinya," ungkap Saut.

Menurutnya lagi, KPK harus profesional dalam mengusut kasus ini. Harus ada bukti kuat agar perkara tak hanya membuat gaduh karena penyebutan sejumlah nama yang kecipratan uang.

"Jangan sampai kasus ini seksi karena menduga-duga. Ada barang bukti, kita bicara. Kalau memang ada uang Rp 54 miliar (uang suap), tunjukkan dong. Selama sidang saya belum pernah lihat bukti itu, selama ini hanya menduga-menduga. Sekarang saya tantang KPK hadirkan uang itu kalau memang ada," ujar Saut. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya