Berita

Net

Hukum

Mantan Dirjen Dukcapil Keberatan Soal Pertemuan Di Rumah Andi Narogong

SENIN, 10 APRIL 2017 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi pengadaan identitas elektronik (e-KTP) Irman merasa keberatan dengan pengakuan Dedi Priyono yang merupakan kakak dari pengusaha Andi Narogong.

Menurut mantan dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut, tidak mungkin pemenang tender proyek pengadaan e-KTP mendatangi pihak yang ingin menjadi sub kontaktor dalam proyek tersebut.

"Tadi pertemuan di Kemang Pratama tujuannya untuk mendapatkan subkon. Biasanya yang ingin dapatkan subkon mendatangi pemenang, ini yang terjadi bukan. Karena yang menang PNRI (Percetakan Negara RI) harusnya semua yang dapat subkon mendatangi PNRI," jelas Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 10/4).


Awalnya, Hakim Jhon Halasan Butar-butar menanyakan terkait adanya pertemuan di kediaman Andi di kawasan Kemang Pratama, Bekasi. Pertemuan yang dihadiri Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk membantu Andi Narogong dalam penyusunan dokumen lelang, sehingga dapat dipastikan lolos verifikasi.

Meski demikian, Dedi mengaku lupa tujuan dari pertemuan tersebut, dirinya hanya mengingat sebuah nama yakni Drajat. Diketahui, Drajat merupakan pihak yang diminta terdakwa Sugiharto untuk membantu Andi dalam menyusun dokumen lelang untuk memenangkan salah satu dari tiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong. Yakni konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Mukarabi Sejahtera.

Meski demikian, kepentingan pertemuan dengan Andi hanya untuk meminta agar adiknya bisa ikut serta sebagai subkon dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Saya rasa kenyataannya begitu pak (Andi minta Subkon)," jawab Dedi.

Pertemuan Drajat di rumah Andi sempat disinggung dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Drajat bersama dengan Husni Fahmi mendatangi rumah Andi di Kemang Pratama akhir Maret 2011. Di rumah itu juga Andi menyusun dokumen penawaran dan dokumen teknis oleh konsorsium PNRI, Mukarabi Sejahtera, Astragraphia.  

Mereka menjelaskan kembali mengenai KAK dalam proses pelelangan pengadaan e-KTP dan memberikan kisi-kisi evaluasi administrasi dan teknis yang akan dilakukan panitia lelang termasuk rencana perubahan dokumen pemilihan. Pada kesempatan itu, Drajat menerima USD 1 juta dari Andi untuk diberikan ke Sugiharto. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya