Berita

Muhammad Haniv/Net

Hukum

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Ikut Kecipratan Suap PT EK Prima

SENIN, 10 APRIL 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv ikut kecipratan aliran suap PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima).

Hal ini sebagaimana pengakuan Country Director PT EK Prima R. Rajamohanan Nair yang menyebut uang suap sebesar Rp 6 miliar yang disepakati dirinya dan bekas pejabat Dirjen Pajak Handang Soekarno juga ikut dibagi ke Muhammad Haniv

Pengakuan tersebut dijelaskan Rajamohanan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).


"Saya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, uang Rp 6 miliar termasuk untuk Handang, anggota tim dan saudara Muhammad Haniv. Itu sesuai permintaan saudara Handang," ujar Mohan saat membacakan pleidoi.

Sebelumnya, Rajamohan didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Awalnya Rajamohanan meminta Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak untuk membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu yakni, pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN). Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Menurut Rajamohan, Handang bersedia mempercepat penyelesaian persoalan pajak PT EK Prima. Namun, Handang meminta Rajamohan menyediakan uang untuk tim pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus, termasuk untuk Kepala Kanwil, Muhammad Haniv.

Salah satu persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar. Dalam proses pembatalan tagihan pajak, Rajamohan juga meminta bantuan kepada Kepala Kanwil Pajak DKI, Muhammad Haniv. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya