Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum PT Pandji: RUPS Kimco Armindo Versi Jamer Tidak Sah

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Direktur PT Kimco Armindo, Jamer Purba, pada 23 Januari 2017 dinilai ilegal.

Pasalnya, dalam RUPSLB tersebut, Jamer Purba dan Samuel Purba dalam keterangan persnya pada Jumat (31/3), menyebut Hendrik Winata tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Kimco Armindo.

Anehnya, tidak ada undangan ataupun pemberitahuan RUPSLB kepada Hendrik Winata sebagai dirut Kimco maupun sebagai dirut Pandji Notonegoro
 

 
“Bagaimana mungkin Pak Hendrik sebagai dirut tidak mengetahui ada RUPSLB,” ujar kuasa hukum PT Pandji Notonegoro, Ahmad Ali Fahmi dalam keterangannya di Jakarta.

Padahal seharusnya, kata Fahmi, paling tidak 14 hari sebelum RUPSLB sudah ada pemberitahuan kepada seluruh pemegang saham.

"Lantas, siapa saja yang menghadiri RUPSLB tersebut. Kan sudah semestinya harus diberitahukan dengan surat tercatat berikut agenda-agenda RUPSLB tersebut," tegas Fahmi.

Sebelumnya, kubu Jamer dan Samuel mengaku sebagai pemilik Kimco Armindo melalui PT Garama setelah menguasai saham PT Pandji Notonegoro yang dikatakan telah dibeli pada tahun 2014. Adapun Kimco Armindo yang saat ini beroperasi di Kalimantan Timur berada di bawah bendera Pandji Notonegoro.

"Jadi makin aneh sebab Pak Hendrik juga menjabat sebagai Dirut di Pandji Notonegoro. Secara hukum, Pandji Notonegoro juga seharusnya mengetahui adanya RUPSLB di Kimco. Ini sama sekali tidak ada," beber Fahmi.

Menurut Fahmi, apabila RUPSLB memang betul digelar, maka perbuatan tersebut patut diduga telah melanggar hukum UU Perseroan.

"Karenanya seluruh agenda RUPSLB itu tidak sah dan harus batal demi hukum,” ujar dia.

Fahmi menambahkan, pada 6 Maret 2017, kedua pihak yang bersengketa telah sepakat untuk menghentikan kegiatan pemuatan batubara ke tongkang (loading), hingga tercapainya kesepakatan kedua belah pihak.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya