Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum PT Pandji: RUPS Kimco Armindo Versi Jamer Tidak Sah

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Direktur PT Kimco Armindo, Jamer Purba, pada 23 Januari 2017 dinilai ilegal.

Pasalnya, dalam RUPSLB tersebut, Jamer Purba dan Samuel Purba dalam keterangan persnya pada Jumat (31/3), menyebut Hendrik Winata tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Kimco Armindo.

Anehnya, tidak ada undangan ataupun pemberitahuan RUPSLB kepada Hendrik Winata sebagai dirut Kimco maupun sebagai dirut Pandji Notonegoro
 

 
“Bagaimana mungkin Pak Hendrik sebagai dirut tidak mengetahui ada RUPSLB,” ujar kuasa hukum PT Pandji Notonegoro, Ahmad Ali Fahmi dalam keterangannya di Jakarta.

Padahal seharusnya, kata Fahmi, paling tidak 14 hari sebelum RUPSLB sudah ada pemberitahuan kepada seluruh pemegang saham.

"Lantas, siapa saja yang menghadiri RUPSLB tersebut. Kan sudah semestinya harus diberitahukan dengan surat tercatat berikut agenda-agenda RUPSLB tersebut," tegas Fahmi.

Sebelumnya, kubu Jamer dan Samuel mengaku sebagai pemilik Kimco Armindo melalui PT Garama setelah menguasai saham PT Pandji Notonegoro yang dikatakan telah dibeli pada tahun 2014. Adapun Kimco Armindo yang saat ini beroperasi di Kalimantan Timur berada di bawah bendera Pandji Notonegoro.

"Jadi makin aneh sebab Pak Hendrik juga menjabat sebagai Dirut di Pandji Notonegoro. Secara hukum, Pandji Notonegoro juga seharusnya mengetahui adanya RUPSLB di Kimco. Ini sama sekali tidak ada," beber Fahmi.

Menurut Fahmi, apabila RUPSLB memang betul digelar, maka perbuatan tersebut patut diduga telah melanggar hukum UU Perseroan.

"Karenanya seluruh agenda RUPSLB itu tidak sah dan harus batal demi hukum,” ujar dia.

Fahmi menambahkan, pada 6 Maret 2017, kedua pihak yang bersengketa telah sepakat untuk menghentikan kegiatan pemuatan batubara ke tongkang (loading), hingga tercapainya kesepakatan kedua belah pihak.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya