Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum PT Pandji: RUPS Kimco Armindo Versi Jamer Tidak Sah

MINGGU, 09 APRIL 2017 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Direktur PT Kimco Armindo, Jamer Purba, pada 23 Januari 2017 dinilai ilegal.

Pasalnya, dalam RUPSLB tersebut, Jamer Purba dan Samuel Purba dalam keterangan persnya pada Jumat (31/3), menyebut Hendrik Winata tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Kimco Armindo.

Anehnya, tidak ada undangan ataupun pemberitahuan RUPSLB kepada Hendrik Winata sebagai dirut Kimco maupun sebagai dirut Pandji Notonegoro
 

 
“Bagaimana mungkin Pak Hendrik sebagai dirut tidak mengetahui ada RUPSLB,” ujar kuasa hukum PT Pandji Notonegoro, Ahmad Ali Fahmi dalam keterangannya di Jakarta.

Padahal seharusnya, kata Fahmi, paling tidak 14 hari sebelum RUPSLB sudah ada pemberitahuan kepada seluruh pemegang saham.

"Lantas, siapa saja yang menghadiri RUPSLB tersebut. Kan sudah semestinya harus diberitahukan dengan surat tercatat berikut agenda-agenda RUPSLB tersebut," tegas Fahmi.

Sebelumnya, kubu Jamer dan Samuel mengaku sebagai pemilik Kimco Armindo melalui PT Garama setelah menguasai saham PT Pandji Notonegoro yang dikatakan telah dibeli pada tahun 2014. Adapun Kimco Armindo yang saat ini beroperasi di Kalimantan Timur berada di bawah bendera Pandji Notonegoro.

"Jadi makin aneh sebab Pak Hendrik juga menjabat sebagai Dirut di Pandji Notonegoro. Secara hukum, Pandji Notonegoro juga seharusnya mengetahui adanya RUPSLB di Kimco. Ini sama sekali tidak ada," beber Fahmi.

Menurut Fahmi, apabila RUPSLB memang betul digelar, maka perbuatan tersebut patut diduga telah melanggar hukum UU Perseroan.

"Karenanya seluruh agenda RUPSLB itu tidak sah dan harus batal demi hukum,” ujar dia.

Fahmi menambahkan, pada 6 Maret 2017, kedua pihak yang bersengketa telah sepakat untuk menghentikan kegiatan pemuatan batubara ke tongkang (loading), hingga tercapainya kesepakatan kedua belah pihak.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya