Berita

Net

Hukum

Proses Hukum Dan Pilkada Jangan Dicampur Aduk

SABTU, 08 APRIL 2017 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyatakan seharusnya proses hukum tidak dicampuradukkan dengan proses pilkada. Agar pelaksanaan pilkada dapat diselenggarakan dengan tenang.

"Sebaiknya ke depan proses hukum jangan dicampur aduk dengan proses pilkada atau pemilu. Misalnya nanti orang saling jegal dengan menggunakan hukum," ujarnya usai diskusi 'Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama' di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4).
 
Menurut Jimly, praktik tersebut terjadi selama ini, sehingga proses hukum dan proses politik harus dipisahkan selama tahapan pilkada. Sejak awal, dia mengaku telah mengingatkan untuk memisahkan kedua proses tersebut. Tanpa bermaksud untuk melakukan intervensi proses hukum.


"Saya sudah ingatkan proses hukum dan politik jangan dicampuradukkan, tetapi orang marah-marah, ini proses hukum tidak boleh diintervensi. Itu kan orang tidak mengerti masalah," jelasnya.

Jimly yang juga guru besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia memastikan bahwa hukum dibuat agar masyarakat hidup secara demokratis dan beradab. Bukan digunakan untuk memancing emosi. Selain itu, penegakan hukum harus dipakai sebagai instrumen pendidikan bagi publik. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya