Berita

oso-MA/net

Hukum

KY Sudah Kantongi Informasi Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua MA

SABTU, 08 APRIL 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) telah mengantongi informasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi dan Syarifuddin.

Juru bicara KY Farid Wajdi menegaskan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan Suwardi dan Syarifuddin dengan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika. Informasi tersebut lanjut Farid didapat melalui pemberitaan media massa.

"Informasi banyak, sekarang yang terjadi informasi kita dapat lewat media, jadi itu menjadi pintu masuk KY," ujar Farid saat ditemui wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,  Sabtu (8/4).


Farid menambahkan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim. Menurutnya jika telah mendapat informasi dari masyarakat maupun dari media massa, pihaknya tetap melakukan penelusuran informasi tersebut seperti yang tertuang dalam pasal 20 Undang-Undang nomor 18 tahun 2011 tentang KY.

"Sampai saat ini laporan memang tidak ada, tetapi kita sedang mengumpulkan informasi dalam melakukan pengawasan prilaku hakim," ujar Farid.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto beserta Wakil Ketua Partai Hanura, Gede PasekSuardika mengunjungi kantor Mahkamah Agung menjelang Sidang Paripurna DPD terkait agenda pelantikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, anggota DPD Darmayanti Lubis, dan anggota DPR Nono Sampono sebagai pimpinan baru DPD, pada Selasa (4/4).

Adanya pertemuan tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua Farouk Muhammad saat mengantarkan surat yang meminta MA untuk tidak melakukan pelantikan kepada ketua DPD baru. Menurutnya, MA telah membuat putusan yang membatalkan tata tertib yang mengatur masa waktu pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Dengan putusan MA itu, maka harusnya Farouk dan pimpinan DPD lain tetap menjabat hingga akhir periode atau sampai 2019 mendatang.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya