Berita

Oesman Sapta Odang menjabat Ketua DPD RI/net

Politik

Tidak Usah Ajak DPD RI Bicara Hukum

SABTU, 08 APRIL 2017 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jangan ajak anggota DPD RI berbicara hukum karena mereka sudah terpecah belah oleh kepentingan politik masing-masing kubu.

"Kalau DPD RI diajak bicara hukum pasti tidak selesai-selesai karena sudah kubu-kubuan, menghadirkan mereka dalam diskusi melihatnya dari sudut pandang hukum, sampai pagi lagi tidak akan selesai. Mereka akan saling ngotot," kata pemerhati parlemen dari Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi "DPD, Kok Gitu?" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/4).

Menurutnya, DPD mengalami kerusakan karena hukum tidak ditaati lagi. Kepastian hukum dikaburkan oleh kepentingan politik. Lucius malah merasa DPD dilahirkan untuk selalu dipertanyakan, karena tidak pernah ada jawaban jelas yang muncul dari lembaga itu.


"Betul ada kewenangan terbatas, tapi anggota DPD tidak memiliki motivasi untuk menjalankan fungsi utamanaya, sebagai perwakilan rakyat daerah," tegasnya.

Banyak pertanyaan soal fungsi dan kinerja DPD bertambah runyam ketika kepentingan politik yang sempit mulai menguasai DPD. Untuk sekarang saja, dari data yang dimilikinya, tercatat hampir 70 orang kader partai politik menjabat angggota DPD RI. Padahal, idealnya, tempat kader parpol adalah di DPR RI.

"Artinya, lembaga ini lebih separuhnya (130 anggota) diisi anggota parpol," tegasnya.

Lucius melihat kerunyaman DPD semakin terasa sejak revisi tata terbit pada 2016 lalu di mana masa jabatan pimpinan DPD dibatasi 2,5 tahun. Dari sana tampak sebuah alur yang lebih mengekspresikan kepentingan kelompok politik tertentu.

"Kepentingan politik ini menyiapkan langkah-langkah, memanfaatkan banyak celah regulasi agar semua keinginan terwujud," ungkap Lucius. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya