Berita

Oesman Sapta Odang menjabat Ketua DPD RI/net

Politik

Tidak Usah Ajak DPD RI Bicara Hukum

SABTU, 08 APRIL 2017 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jangan ajak anggota DPD RI berbicara hukum karena mereka sudah terpecah belah oleh kepentingan politik masing-masing kubu.

"Kalau DPD RI diajak bicara hukum pasti tidak selesai-selesai karena sudah kubu-kubuan, menghadirkan mereka dalam diskusi melihatnya dari sudut pandang hukum, sampai pagi lagi tidak akan selesai. Mereka akan saling ngotot," kata pemerhati parlemen dari Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi "DPD, Kok Gitu?" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/4).

Menurutnya, DPD mengalami kerusakan karena hukum tidak ditaati lagi. Kepastian hukum dikaburkan oleh kepentingan politik. Lucius malah merasa DPD dilahirkan untuk selalu dipertanyakan, karena tidak pernah ada jawaban jelas yang muncul dari lembaga itu.


"Betul ada kewenangan terbatas, tapi anggota DPD tidak memiliki motivasi untuk menjalankan fungsi utamanaya, sebagai perwakilan rakyat daerah," tegasnya.

Banyak pertanyaan soal fungsi dan kinerja DPD bertambah runyam ketika kepentingan politik yang sempit mulai menguasai DPD. Untuk sekarang saja, dari data yang dimilikinya, tercatat hampir 70 orang kader partai politik menjabat angggota DPD RI. Padahal, idealnya, tempat kader parpol adalah di DPR RI.

"Artinya, lembaga ini lebih separuhnya (130 anggota) diisi anggota parpol," tegasnya.

Lucius melihat kerunyaman DPD semakin terasa sejak revisi tata terbit pada 2016 lalu di mana masa jabatan pimpinan DPD dibatasi 2,5 tahun. Dari sana tampak sebuah alur yang lebih mengekspresikan kepentingan kelompok politik tertentu.

"Kepentingan politik ini menyiapkan langkah-langkah, memanfaatkan banyak celah regulasi agar semua keinginan terwujud," ungkap Lucius. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya