Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang memilih untuk memusnahkan barang bukti kapal illegal fishing termasuk yang ada di Maluku.
"Terus terang saja sebagai Gubernur saya sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung agar tidak ada lagi kapal ikan yang ditenggelamkan. Sebaiknya disita saja oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Assagaff di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan, di atas KM. Dorolonda, yang sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, pada Jumat (7/4).
Menurut Assagaff, mungkin ada baiknya setiap fakultas perikanan yang ada di Indonesia diberikan satu atau dua buah kapal ikan asing untuk dipakai dalam kegiatan praktek.
Sebagai salah satu langkah protesnya, Assagaff katakan, ia memilih beranjak pergi sebelum Menteri Susi memerintahkan penenggelaman 81 kapal ikan ilegal, yang merupakan barang bukti kapal asing pelaku illegal fishing, yang ditandai secara simbolis dengan penenggelaman dua kapal ikan di perairan Negeri Mamala dan Morrela, Pulau Ambon, Sabtu lalu (1/4).
""Saat acara itu, saya memutuskan tidak memberikan sambutan dan memilih beranjak lebih dulu dari lokasi komando pemusnahan kapal itu," terang Assagaff.
Kritik tersebut disampaikan Assagaff di hadapan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, Menko Maritim dan seluruh peserta yang menghadiri Musyawarah Rencana Pengembangan Bersama Provinsi Maluku dan Maluku Utara Tahun 2017, yang dilangsungkan di KM. Dorolonda, ketika kapal ini sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.
Menanggapi protes Gubernur Maluku itu, Menko Maritim menyarankan kepada Assagaff untuk tidak hadir dalam kegiatan penenggelaman kapal asing pencuri ikan jika memang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Susi tersebut.
"Itu hak Pak Gubernur untuk mengatakan tidak setuju. Bapak pun boleh melawan saya. Enggak apa-apa saat saya salah. Diberitahu saja, kita maksudnya supaya semuanya menjadi jelas. Bahwa Ini semua kehendak rakyat," ujar Luhut.
Luhut bahkan mengatakan, posisi seorang Gubernur lebih tinggi dari menteri. Alasannya Gubernur dipilih langsung oleh rakyat, sementara Menteri hanya dipilih oleh Presiden.
"Pak Gubernur itu lebih tinggi dari saya. Bapak dipilih rakyat, saya dipilih oleh presiden. Dipilih rakyat lebih tinggi tentunya. Saya kira harus dimanfaatkan suara itu, karena suara itu lebih sakti dari saya," tegasnya.
Meski begitu, Luhut berjanji akan menyampaikan kritik dari Assagaff tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan langsung kepada Menteri Susi.
[ald]