Berita

Said Assagaf/net

Politik

Gubernur Kritik Kebijakan Menteri Susi, Luhut Setuju

SABTU, 08 APRIL 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang memilih untuk memusnahkan barang bukti kapal illegal fishing termasuk yang ada di Maluku.

"Terus terang saja sebagai Gubernur saya sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung agar tidak ada lagi kapal ikan yang ditenggelamkan. Sebaiknya disita saja oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Assagaff di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan, di atas KM. Dorolonda, yang sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, pada Jumat (7/4).

Menurut Assagaff, mungkin ada baiknya setiap fakultas perikanan yang ada di Indonesia diberikan satu atau dua buah kapal ikan asing untuk dipakai dalam kegiatan praktek.


Sebagai salah satu langkah protesnya, Assagaff katakan, ia memilih beranjak pergi sebelum Menteri Susi memerintahkan penenggelaman 81 kapal ikan ilegal, yang merupakan barang bukti kapal asing pelaku illegal fishing, yang ditandai secara simbolis dengan penenggelaman dua kapal ikan di perairan Negeri Mamala dan Morrela, Pulau Ambon, Sabtu lalu (1/4).

""Saat acara itu, saya memutuskan tidak memberikan sambutan dan memilih beranjak lebih dulu dari lokasi komando pemusnahan kapal itu," terang Assagaff.

Kritik tersebut disampaikan Assagaff di hadapan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, Menko Maritim dan seluruh peserta yang menghadiri Musyawarah Rencana Pengembangan Bersama Provinsi Maluku dan Maluku Utara Tahun 2017, yang dilangsungkan di KM. Dorolonda, ketika kapal ini sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Menanggapi protes Gubernur Maluku itu, Menko Maritim menyarankan kepada Assagaff untuk tidak hadir dalam kegiatan penenggelaman kapal asing pencuri ikan jika memang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Susi tersebut.

"Itu hak Pak Gubernur untuk mengatakan tidak setuju. Bapak pun boleh melawan saya. Enggak apa-apa saat saya salah. Diberitahu saja, kita maksudnya supaya semuanya menjadi jelas. Bahwa Ini semua kehendak rakyat," ujar Luhut.

Luhut bahkan mengatakan, posisi seorang Gubernur lebih tinggi dari menteri. Alasannya Gubernur dipilih langsung oleh rakyat, sementara Menteri hanya dipilih oleh Presiden.

"Pak Gubernur itu lebih tinggi dari saya. Bapak dipilih rakyat, saya dipilih oleh presiden. Dipilih rakyat lebih tinggi tentunya. Saya kira harus dimanfaatkan suara itu, karena suara itu lebih sakti dari saya," tegasnya.

Meski begitu, Luhut berjanji akan menyampaikan kritik dari Assagaff tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan langsung kepada Menteri Susi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya