Berita

Said Assagaf/net

Politik

Gubernur Kritik Kebijakan Menteri Susi, Luhut Setuju

SABTU, 08 APRIL 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang memilih untuk memusnahkan barang bukti kapal illegal fishing termasuk yang ada di Maluku.

"Terus terang saja sebagai Gubernur saya sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung agar tidak ada lagi kapal ikan yang ditenggelamkan. Sebaiknya disita saja oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Assagaff di hadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Panjaitan, di atas KM. Dorolonda, yang sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, pada Jumat (7/4).

Menurut Assagaff, mungkin ada baiknya setiap fakultas perikanan yang ada di Indonesia diberikan satu atau dua buah kapal ikan asing untuk dipakai dalam kegiatan praktek.


Sebagai salah satu langkah protesnya, Assagaff katakan, ia memilih beranjak pergi sebelum Menteri Susi memerintahkan penenggelaman 81 kapal ikan ilegal, yang merupakan barang bukti kapal asing pelaku illegal fishing, yang ditandai secara simbolis dengan penenggelaman dua kapal ikan di perairan Negeri Mamala dan Morrela, Pulau Ambon, Sabtu lalu (1/4).

""Saat acara itu, saya memutuskan tidak memberikan sambutan dan memilih beranjak lebih dulu dari lokasi komando pemusnahan kapal itu," terang Assagaff.

Kritik tersebut disampaikan Assagaff di hadapan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, Menko Maritim dan seluruh peserta yang menghadiri Musyawarah Rencana Pengembangan Bersama Provinsi Maluku dan Maluku Utara Tahun 2017, yang dilangsungkan di KM. Dorolonda, ketika kapal ini sementara bersandar di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Menanggapi protes Gubernur Maluku itu, Menko Maritim menyarankan kepada Assagaff untuk tidak hadir dalam kegiatan penenggelaman kapal asing pencuri ikan jika memang tidak setuju dengan kebijakan Menteri Susi tersebut.

"Itu hak Pak Gubernur untuk mengatakan tidak setuju. Bapak pun boleh melawan saya. Enggak apa-apa saat saya salah. Diberitahu saja, kita maksudnya supaya semuanya menjadi jelas. Bahwa Ini semua kehendak rakyat," ujar Luhut.

Luhut bahkan mengatakan, posisi seorang Gubernur lebih tinggi dari menteri. Alasannya Gubernur dipilih langsung oleh rakyat, sementara Menteri hanya dipilih oleh Presiden.

"Pak Gubernur itu lebih tinggi dari saya. Bapak dipilih rakyat, saya dipilih oleh presiden. Dipilih rakyat lebih tinggi tentunya. Saya kira harus dimanfaatkan suara itu, karena suara itu lebih sakti dari saya," tegasnya.

Meski begitu, Luhut berjanji akan menyampaikan kritik dari Assagaff tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan langsung kepada Menteri Susi. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya