Berita

andi narogong/net

Hukum

Tancap Gas, KPK Sudah Panggil 29 Saksi Untuk Tersangka Andi Narogong

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanjap gas dalam mendalami peran Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini, penyidik telah memanggil 29 saksi setelah puhaknya menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 23 Maret 2016 lalu.

Menurut Febri saksi-saksi yang diperiksa untuk Andi dari beragam kalangan, mulai dari pihak swasta, pejabat kementerian dalam negeri, hingga sejumlah pengacara. Bahkan seminggu terakhir, pemeriksaan saksi untuk tersangka Andi selalu masuk dalam agenda.


Seperti hari ini, KPK memanggil tujuh orang saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Salah satu diantaranya yakni, mantan Direktur Utama perum Percetakan RI, Isnu Edhi Wijaya.

Febri menjelaskan, Isnu merupakan salah satu pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan itu, Isnu disebut sebagai pihak yang kut terlibat dalam sejumlah pertemuan di sebuah ruko di Fatmawati terkait proses pelaksanaan proyek pengadaan e-KTP.

"Penyidik ingin mendalami proses pengadaan terkait tim fatmawati. Disana diduga ada pertemuan sejumlah pihak termasuk tersangka AA (Andi Agustinus) dan pihak lain dan diduga disana ada pengkondisian tender," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).

Lebih lanjut, dari tujuh saksi yang dipanggil KPK, tiga orang diantaranya tidak memenuhi panggilan. Mereka yakni Konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, pengusaha Home Industri Jasa Elektroplanting, Dedi Prijono serta mantan Dirut Pt Sucofindo, Arief Safri.

"Saksi Dedi Prijono dan Noerman Taufik tidak hadir tanpa alasan. Sementara saksi Arief Safari sudah diperiksa pada Kamis (6/4/2017) lalu," jelas Febri.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus korupsi e-KTP, Andi merupakan tersangka baru setelah Irman dan Sugiharto. Dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekurang kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.[san]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya