Masyarakat Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) akan meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung karena telah bermain-main daalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat DHC-4T Turbo Caribou di Kabupaten Puncak, Papua.
Ketua Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) Arnold Wendanas menyampaikan, pihaknya sudah sejak 2015 melaporkan persoalan itu. Sejak ditangani di Kejaksaan Tinggi Papua, hingga setahun terakhir sudah masuk di penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Sudah beberapa kali kami diminta oleh masyarakat kami di Papua untuk datang dan menanyakan persoalan ini ke Jakarta. Kami meminta kejelasan pengusutan perkara ini ke Pak Jampidsus di sini, di Kejaksaan Agung ini. Dua tahun lebih perkara ini dipendam begitu saja. Ada apa?†jelasnya di Jakarta, Kamis (6/4).
Padahal, lanjut Arnold, tahun lalu, tepatnya akhir 2016 lalu, Jampidsus menyampaikan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyidikan. “Artinya, ada kemajuan harusnya. Kalau penyidikan itu, semestinya sudah ada tersangkanya. Dan harusnya sudah masuk ke pengadilan. Kami heran dengan kinerja Jaksa kita di sini,†ujarnya.
"Kami akan datang ke Pak Presiden Jokowi. Kami menduga kuat, ada permainan jaksa dengan para pelaku tindak pidana korupsi, yakni Bupati Puncak Papua dan kawan-kawannya. Sehingga jaksa tidak berbuat apa-apa. Hanya mampu mengatakan ya nanti akan diproses, nanti akan diproses. Dari dua tahun lalu terus jawabannya nanti akan diproses. Aneh sekali bukan?†ungkapnya.
"Pembelian pesawat itu adalah mimpi buruk bagi kami. Pertama-tama, kami Masyarakat Papua merasa dibohongi dengan pembelian pesawat itu. Bukan pesawat itu prioritas kami. Pembelian pesawat itu sudah kami protes berkali-kali ketika masih proses peng-anggaran di Pembkab Puncak dan DPRD, tidak mau dengar mereka. Kedua, pesawat itu adalah pesawat tidak jelas, pesawat bekas, namun dibeli dengan harga seperti harga pesawat baru. Ketiga, pesawat itu pun sudah tidak bisa dipergunakan. Pada saat latihan uji coba, pesawat itu sudah langsung jatuh, hancur. Dan terancamlah nyawa orang-orang Papua. Padahal pesawat baru beli."
Staf Kapuspenkum Kejaksaan Agung berjanji akan menyampaikan dan akan menginformasikan perkembangan penaganan perkara itu nantinya. "Kalau yang kami tahu, kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,†ujar salah seorang staf Kapuspenkum yang menerima surat protes dari Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) itu.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik) Warih Sadono menyampaikan, dirinya belum ada sebulan dilantik sebagai Dirdik yang baru menggantikan Dirdik sebelumnya Fadel Jumhana yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Karena itu, Dirdik yang baru Warih Sadono juga berjanji akan mengecek terlebih dahulu proses yang sudah dilakukan oleh penyidiknya terkait dugaan kasus korupsi pembelian pesawat Caribou di Kabupaten Puncak Papua tersebut.
"Nanti saya cari dulu data infonya ya. Kan saya masih baru bergabung di Direktorat Penyidikan ini,†ujar Warih Sadono.
[sam]