Berita

Miryam/Net

Hukum

Fadli Zon: Pemecatan Miryam Sebagai Anggota DPR Tergantung Hanura

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V DPR RI, Miryam S. Haryani, sebagai tersangka.

Politisi Hanura itu dijerat pasal 22 jo pasal 35 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa apa yang disampaikan Miryam dalam persidangan merupakan pengalaman pribadinya.


"Ini kan sebenernya dilakukan pada masa lalu. Saya kira ada juga​ beberapa kasus tidak tergantung kepada fraksinya," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Dia menjelaskan Miryam belum bisa diberhentikan sebagai anggota DPR selama belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun jika Fraksi Hanura memutuskan untuk memecat Miryam dari keanggotaannya di DPR, itu lain hal.

"Sebetulnya tidak ada masalah. Tapi kalau fraksinya yang menetapkan, ya itu lain lagi," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya