Berita

Nusantara

PWNU: Mengurus Pemerintahan Tidak Bisa Disamakan Dengan Berbisnis

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah harus mengedepankan pengabdian pada masyarakat dengan dedikasi penuh tanpa memikirkan keuntungan. Hal ini tentu saja berbeda dengan dunia bisnis.

"Mengurus dan memimpin pemerintahan daerah tidak bisa disamakan dengan berbisnis," kata Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Husny Mobarok Amir, dalam keterangan beberapa saaat lalu (Kamis, 6/4).

Husni juga mengingatkan warga Jakarta agar melihat dan meneliti dengan cermat latarbelakang dan rekam jejak calon kepala daerah. Dan NU sebagai organisasi keagamaan mempunyai tanggungjawab menyampaikan tentang amanah bahwa kaum mustadh'afin harus disejahterakan.


Husny mengimbau semua masyarakat DKI Jakarta secara sadar melihat bagaimana treck record calon pemimpinnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April nanti. Jangan sampai, aset DKI Jakarta yang mencapai triliunan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan justru akan dijadikan basis bisnis.

"Jangan sampai masyarakat salah pilih kemudian taruhannya adalah aset-aset pemda kemudian dikelola dengan serampangan demi keuntungan kelompok atau golongan tertentu saja. Bukan untuk rakyat Jakarta," jelasnya.

Pernyataan Husny ini terkait dengan pemberitaan yang belakangan mencuat bahwa Sandiaga yang merupakan pelaku bisnis dilaporkan kasus penggelapan asset oleh orang yang selama ini menjadi mentor, bahkan sudah seperti ayah angkatnya, yakni Edward S Soeryadjaya.

“Tentu wajar dan lumrah ketika kami khawatir dengan karakternya jika nanti memimpin Jakarta. Kami cermati belakangan ini, ayah angkatnya saja bisa diperlakukan seperti itu dalam masalah penguasaan aset. Apalagi nanti ketika melihat aset triliunan yang dimiliki DKI Jakarta," demikian Husny. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya