Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas: Jangankan Uang, Daun Jambu Saja Saya Tak Terima

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP untuk kepentingan pencalonan dalam kongres Partai Demokrat.

Menurut Anas, pembahasan aliran dana ke kongres Partai Demokrat telah dibeberkan dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet, Hambalang yang membuatnya harus merasakan penjara selama delapan tahun.

"Kalau soal kongres sudah ada sidang sendiri, masa ada dua cerita. Kalau mau jernih, teliti, mudah membedakan mana karangan mana fakta yang benar," ungkap Anas sebelum memberikan kesaksian di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/5).


"Daun jambu saja nggak ada apalagi uang," timpalnya.

Saat disinggung, kesiapannya dalam memberikan kesaksian, Anas mengaku tidak memiliki kesiapan, namun dirinya ingin memberikan keterangan yang membantu KPK untuk membedakan fakta dan fiksi.

"Saya bantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, mana cerita kosong, mana keterangan benar dan mana yang fitnah," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Anas Urbaningrum merupakan pihak yang bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam dakwaan tersebut juga disebutkan,  Anas menerima 11 persen dari anggaran tersebut atau Rp 574,2 miliar. Setelah itu, Anas kembali mendapat bagian dari pembagian uang dari Andi agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Anas mendapatkan 500.000 dollar AS yang digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung. Pada Oktober 2010, Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali memberi uang 3 juta dollar AS kepada Anas. Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya