Berita

Anas Urbaningrum

Hukum

Anas: Jangankan Uang, Daun Jambu Saja Saya Tak Terima

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP untuk kepentingan pencalonan dalam kongres Partai Demokrat.

Menurut Anas, pembahasan aliran dana ke kongres Partai Demokrat telah dibeberkan dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet, Hambalang yang membuatnya harus merasakan penjara selama delapan tahun.

"Kalau soal kongres sudah ada sidang sendiri, masa ada dua cerita. Kalau mau jernih, teliti, mudah membedakan mana karangan mana fakta yang benar," ungkap Anas sebelum memberikan kesaksian di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/5).


"Daun jambu saja nggak ada apalagi uang," timpalnya.

Saat disinggung, kesiapannya dalam memberikan kesaksian, Anas mengaku tidak memiliki kesiapan, namun dirinya ingin memberikan keterangan yang membantu KPK untuk membedakan fakta dan fiksi.

"Saya bantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, mana cerita kosong, mana keterangan benar dan mana yang fitnah," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Anas Urbaningrum merupakan pihak yang bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dalam dakwaan tersebut juga disebutkan,  Anas menerima 11 persen dari anggaran tersebut atau Rp 574,2 miliar. Setelah itu, Anas kembali mendapat bagian dari pembagian uang dari Andi agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Anas mendapatkan 500.000 dollar AS yang digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung. Pada Oktober 2010, Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali memberi uang 3 juta dollar AS kepada Anas. Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya