Berita

Hukum

Anas Haqqul Yaqin Tidak Ada Aliran Korupsi E-KTP Ke Kongres Demokrat

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 11:33 WIB | LAPORAN:

Ketua Hakim Jhon Halsan Butar-butar meminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menjelaskan adanya aliran uang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Menurut Jhon, informasi aliran dana ke Kongres Partai Demokrat beberapa kali disebutkan dari saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.

"Saya Haqqul Yaqin tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP," ujar Anas saat memberikan keterangan di persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Anas menjelaskan, terkait aliran dana ke Kongres Partai Demokrat sudah pernah dibeberkan saat persidangan kasus megaproyek Wisma Atlet, Hambalang.

Menurut Anas, dalam persidangan tersebut sangat detail dijelaskan, seperti uang yang dibelanjakan untuk apa, saksi siapa saja, dan pembiayaan dari mana.

"Yang terungkap di persidangan, yang memperoleh catatan rinci itu staf dari Nazaruddin, Yulianis. Intinya adalah uang masuk keluar dari tempat Naazar justru ujungnya ada sisa yang dipakai Nazar," ujar Anas.

Anas menambahkan sangat tidak mungkin ada aliran uang dari proyek pengadaan e-KTP. Sebab, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dijelaskan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat diberikan pada April 2010, sementara di bulan tersebut proyek e-KTP belum berjalan sama sekali.

Apalagi, Kementerian dalam negeri, sambung Anas, menyampaikan usulan pada bulan Mei 2010.

"Jadi bagaimana ada uang keluar pada April 2010 ketika ajuannya saja belum ada, dan kalau surat dakwaan, Agustus-September sudah ada tetapi buat Anas, April sudah ada," ujarnya.

"Saya Haqqul Yaqin tidak terima uang dari proyek e-ktp," sambung Anas. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya