Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (48)

Sinkron Dengan Kearifan Lokal

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 09:48 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

INDAHNYA hubungan antara universal­itas Islam dan dan keuni­kan budaya lokal dijelas­kan oleh S.H. Nasser dalam buku kecil­nya Ideal and Realities of Islam. Buku ini menguraikan sinkro­nisasi antara nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan bu­daya dan peradaban lokal. Satu sama lain tidak saling mengor­bankan tetapi saling mengisi dan sangat menguntungkan untuk dunia kemanusiaan. Menurut­nya, antara keduanya tidak per­lu diperhadap-hadapkan karena nilai-nilai universal Islam bersifat terbuka, dalam arti fleksibel dan dapat mengakomodir berbagai nilai-nilai lokal. Bukti keterbukaan itu, Islam dapat diterima dari Tim­bektu, ujung barat Afrika sampai Merauke, ujung Timur Indonesia. Peradaban Islam adalah perada­ban kemanusiaan. Disebut apa saja peradaban itu asal sejalan dengan nilai-nilai universal, atau yang biasa juga disebut ajaran dasar  Islam, dapat diterima se­bagai peradaban Islam. Mungkin memang pada awalnya ada suatu masa penyesuaian tetapi masa itu tidak perlu terlalu lama kare­na esensi nilai-nilai Islam sejalan dengan asas kemanusiaan. Tidak heran jika Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw dapat me­nyaksikan sendiri ajaran agama yang dibawanya menyebar ke berbagai penjuru dunia. Menu­rut Thomas Carlile, tidak ada se­orang tokoh selain Nabi Muham­mad yang mampu menyaksikan ajaran yang dikembangkannya dianut hampir separuh belahan dunia.

Misi peradaban Nabi Muham­mad Saw bukan memulai dari nol atau membangun sesuatu dari awal, tetapi bagaimana melestari­kan yang sudah baik dan mengem­bangkan yang masih sederhana, dan mengkreasikan sesuatu yang belum ada. Ini dipertegas da­lam hadis Nabi: Innama bu’itstu li utammi makarim al-akhlaq (Ses­ungguhnya aku diutus untuk me­nyempurnakan akhlak mulia). Tamma berarti menyempurnakan yang sudah ada dan akhlaq ialah sebuah kreasi yang positif, apak­ah itu berupa benda atau non benda. Dengan demikian, nilai-nilai local tidak perlu terancam dengan kehadiran Islam. Kearifan local sesungguhnya juga adalah kearifan Islam. Dalam Islam, tidak mempertentangkan antara keari­fan lokal dan nilai-nilai universal, yang penting untuk mengabdi ke­pada kepentingan kemanusiaan.

Ketegangan konseptual terjadi manakala nilai-nilia universal di­pahami secara kaku di satu sisi, sementara di sisi lain berhadapan dengan fanatisme buta penganut nilai-nilai lokal. Pemandangan seperti ini sering terjadi, tetapi bi­asanya dapat diselesaikan den­gan kearifan tokoh penganjur kedua belah pihak. Titik temu atau jalan tengah biasanya diambil melalui persepakatan adat-istia­dat setempat. Dalam Islam hal ini dimungkinkan karena penerapan nilai-nilai Islam tidak serta-merta harus dilakukan sekaligus. Tuhan Yang Maha Kuasa pun memberi waktu 23 tahun untuk turunnya keseluruhan ayat Al-Qur’an. Pen­erapan nilai-nilai Islam dikenal perinsip tadarruj, yaitu penerapan nilai-nilai secara berangsur, tahap demi tahap. Selain itu juga dike­nal dengan sedikit demi sedikit (taqlil al-taklif) hingga pada saat­nya menjelma menjadi nilai-nilai yang utuh.


Keutuhan nilai-nilai universali­tas Islam dicapai melalui sinergi antara nilai-nilai lokal dengan aja­ran dasar Islam. Islam dirasakan sebagai kelanjutan sebuah tra­disi yang sudah mapan di dalam masyarakat. Bukannya meng­hadirkan sesuatu yang serba baru melalui penyingkiran nilai-nilai lokal. Bisa dibayangkan, bagaimana nilai-nilai lokal Minang­kabau yang matriarchal bisa menyatu dengan nilai-nilai Islam yang cenderung patriarchal. Pe­nyatuan kedua sistem budaya ini ternyata melahirkan sintesa kebu­dayaan yang indah, yang sering dilukiskan sebagai: Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi Kitabul­lah. Perjumpaan peradaban Islam dan nilai-nilai lokal sangat mengesankan. Meskipun asal-usul Islam berasal cukup jauh dari kepulauan Nusantara tetapi keduanya bisa berangkulan mesra sa­tau sama lain.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya